Tulungagung – Pemkab Tulungagung bersama perwakilan pedagang menyepakati beberapa solusi mengatasi kemacetan di kawasan wisata kuliner Pinka Tulungagung salah satunya penertiban papan jualan PKL karena memakan badan jalan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung Slamet Sunarto mengatakan, hasil diskusi OPD terkait bersama perwakilan pedagang kaki lima (PKL) kawasan kuliner Pinka menyikapi keluhan terkait kemacetan kendaraan dan keberadaan PKL dinilai semrawut ada beberapa solusi yang disepakati.
Slamet menyebut untuk solusi jangka pendek dan cepat, pihaknya bersama dengan perwakilan pedagang akan melakukan penertiban papan iklan jualan atau banner iklan jualan para pedagang kaki lima PKL yang memakan badan jalan di sepanjang wisata kuliner pinka pada hari sabtu 14 juni 2025.
Selanjutnya, pekan depan akan dimontoring untuk melihat kepatuhan PKL dan dampak kemancetannya. Sementara untuk solusi jangka menengah dan panjang, akan dilakukan penataan PKL agar tidak terlalu berjubel dan melebihi kapasitas seperti saat ini. DLH Tulungagung nantinya akan mengakomodasi terkait lahan m jualan para PKL sebab taman di Pinka merupakan kewenagannya DLH. Slamet juga mengatakan pihaknya sudah telah menawarkan pembentukan paguyuban kepada para pedagang agar mempermudah koordinasi dan pendataan.
Sementara itu, Perwakilan dari Pedagang di Pinka Nanang Rohmat mengatakan, para pedagang yang berjualan di Pinka hanya berniat mencari rezeki bukan untuk menjadi penyebab macet jalan. Menurutnya, kemacetan terjadi tidak di sepanjang wisata kuliner tersebut melainkan hanya disalah satu titik selatan dari jembatan kecil.
Pihaknya juga sudah sepakat dengan dengan Pemkab terkait penertiban papan iklan tersebut. Sementara terkait dengan paguyuban, selama ini paguyuban yang ada hanya parsial saja. Nantinya akan dicoba ditawarkan kepada 154 PKl yang terdata untuk membuat satu paguyuban pedagang untuk mempermudah koordinasi.