Menu

Mode Gelap

News · 23 Jan 2025 14:02 WIB ·

Pemkab Tulungagung Belum Bisa Perbaiki Jalan Rusak, Tunggu Transfer Dana Pusat


 Pemkab Tulungagung Belum Bisa Perbaiki Jalan Rusak, Tunggu Transfer Dana Pusat Perbesar

Tulungagung – Kepala Dinas PUPR Tulungagung Dwi Hary Subagyo mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa melaksanakan lelang proyek infrastruktur skala besar, setelah terbitnya edaran dari pemerintah pusat terkait penundaan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, terutama yang sumber anggarannya dari transfer dana pemerintah pusat.

Hary sebenarnya sudah merencanakan lelang dini dari beberapa proyek infrastruktur di awal tahun ini, agar pada akhir Januari 2025 bisa terlaksana.

Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan situasi sekarang.

Hary menunggu arahan lanjutan soal dana transfer pemerintah pusat, mulai dari Dana Alokasi Umum sampai Dana Alokasi Khusus.

Dia memperkirakan, proyek infrastruktur bisa dimulai saat kepala daerah yang baru sudah terlantik.

Namun Hary memastikan, untuk pemeliharaan jalan skala kecil, pihaknya sudah melakukan pengadaan aspal sejak akhir tahun laluz sehingga tetap bisa dilakukan oleh masing-masing unit pelaksana teknis.

Sebelumnya, anggaran infrastruktur yang didapat Dinas PUPR sekitar 61 miliar dari APBD, terbagi untuk beberapa jenis proyek mulai dari peningkatan kualitas jalan, sumber daya air maupun bangunan.

Sementara Bappeda juga sempat menyampaikan postur APBD pemkab, lebih dari 70 persennya berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

(amr)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Dan Elim Tyu Sebagai Walikota dan dan Wakil Walikota Blitar

10 Februari 2025 - 16:56 WIB

Uang 100 Juta Milik Kepala Sekolah di Blitar Ludes Terbakar Minggu Malam

10 Februari 2025 - 11:49 WIB

Diduga Akan Terjun Ke Brantas, Perempuan Asal Malang Berhasil Diselamatkan

8 Februari 2025 - 23:40 WIB

Polisi Temukan Bus Dan Truk Tak Penuhi Persyaratan Saat Pengcekan Kendaraan di Terminal Barang dan PIPP Kota Blitar

8 Februari 2025 - 19:52 WIB

Sambal Goreng Tempe Dilarang Masuk Lapas Kelas IIB Blitar

8 Februari 2025 - 13:13 WIB

Pasca Ditutup Sepekan Lalu, Polisi Memastikan Tidak Ada Penambangan Pasir Ilegal di kali Bladak Blitar

7 Februari 2025 - 19:56 WIB

Trending di News