Tulungagung – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan, pemkab bersama DPRD sepakat untuk menambah anggaran pembangunan jalan dan jembatan senilai 30 miliar di APBD Tahun 2025.
Galih menjelaskan, dana 30 miliar ini diambilkan dari tiga sumber, masing-masing belanja perjalanan dinas ASN 10 miliar, perjalanan dinas anggota dewan 10 miliar, dan tambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 10 miliar.
Galih mengakui, pemangkasan anggaran ini dilakukan untuk mengejar target di tahun 2027, di mana persentase anggaran bidang infrastruktur publik minimal harus mencapai 40 persen dari nilai APBD.
Menurut Galih, persentase anggaran infrastruktur masih sekitar 29 persen dalam APBD 2025 senilai 3,03 triliun.
Secara bertahap, pemkab akan menambahnya dalam APBD murni maupun perubahan di tahun berikutnya.
Galih menegaskan, belanja infrastruktur bukan hanya jalan dan jembatan yang dikerjakan dinas PUPR, namun dinas-dinas lain yang memiliki program pembangunan fisik, masuk dalam cakupan belanja infrastruktur.
Sebelumnya dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, belanja infrastruktur harus memenuhi cakupan minimal 40 persen dari nilai APBD, sampai tahun 2027.
Bila tidak tercapai, ada konsekuensi yang diterima pemerintah daerah seperti penundaan penerimaan dana alokasi umum dari pemerintah pusat.
Reporter/Editor : Amir Fatah