Menu

Mode Gelap

News · 22 Jul 2025 19:43 WIB ·

Pemkab Blitar: Vendor Nakal Jaringan Fiber Optik Sering Pasang Tiang Secara Ilegal di Malam Hari


 Foto Ilustrasi dari Google.com Perbesar

Foto Ilustrasi dari Google.com

Blitar – Vendor nakal yang memasang jaringan FO tanpa Izin melakukan pemasangan tiang secara ilegal di tengah malam agar lolos dari pengawasan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar Heru Eko Pramono mengatakan, sejumlah vendor jaringan Fiber Optik atau FO kerap melakukan pemasangan ilegal secara sembunyi-sembunyi diketahui memasang tiang jaringan FO di tengah malam tanpa izin resmi dari pihak terkait.
Heru menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat aktivitas pemasangan jaringan dilakukan pada dini hari agar lolos dari pengawasan petugas. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim DPMPTSP bersama Satpol PP langsung melakukan inspeksi lapangan. Mereka menemukan sejumlah tiang FO yang berdiri tanpa izin di beberapa titik.
Pemasangan ini pun tidak tercatat dalam sistem pengawasan. Heru mengatakan jaringan FO resmi memiliki tanda khusus, seperti stiker dan warna cat tertentu di tiang yang digunakan. Hal ini menjadi pembeda antara jaringan legal dan ilegal.
Heru berharap, semua vendor dapat lebih kooperatif dan bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan pemasangan jaringan FO di wilayah Kota Blitar. (dnd/agg)
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

PCNU Tulungagung Akan bergabung dengan Kemenag Kota Blitar Lakukan Rukyatul Hilal Penetuan 1 Ramadan

17 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bulog-Pemkab Tulungagung Masifkan GPM Jelang Ramadhan

13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Trending di News