Blitar – Polisi memastikan tidak ada lagi aktitivitas penambangan pasir ilegal di Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kab. Blitar pasca dilakukan penutupan sepekan lalu.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blitar Kota- Iptu Yuno Sakaito mengatakan dari hasil patroli kamis kemarin atau seminggu setelah dilakukan penutupan, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di Kali Bladak Kecamatan Nglegok, Kab. Blitar.
Yuno hanya mendapati ada lima alat berat dalam kondisi parah yang masih belum dipindah atau dikeluarkan dari lokasi tambang. Selain itu ada sejumlah warga lokal yang menambang pasir secara manual. Kini pihaknya akan mengecek regulasi soal aktivitas warga lokal itu , apakah diizinkan atau tidak. Namun ia memastikan tidak ada alat berat yang beroperasi di kawasan kali bladak.
Diberitakan sebelumnya, Polres Blitar Kota kembali menutup 10 titik tambang pasir ilegal di kawasan Kali Bladak Blitar. Aktivitas tambang pasir ilegal di titik – titik tersebut diprediksi sudah berlangsung lama. Banyak masyarakat yang mengeluhkan kerusakan lingkungan dampak dari penambangan pasir ilegal itu.
(ndy/nng)