KPU Tulungagung menyebut Partai Gelora dan PKN Tulungagung tidak menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg sampai batas akhir penyerahan pada Minggu 9 Juli 2023 jam 23.59 WIB karena berkas perbaikan belum tuntas.
Koordinator Teknis Penyelenggara KPU Tulungagung – M. Arif mengatakan bahwa sampai hari terakhir penyerahan berkas perbaikan Bacaleg DPRD Tulungagung pada Minggu 9 Juli 2023 jam 23.59 WIB, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) belum menyerahkan berkas perbaikannya.
Arif menyebut bahwa kedua partai itu sebetulnya sudah hadir di KPU Tulungagung untuk melakukan input data di Silon KPU, tetapi sampai di detik-detik terakhir ternyata data perbaikan tersebut belum tuntas sehingga mereka tidak bisa menyerahkan berkas perbaikan Bacalegnya.
Arif mengatakan bahwa kedua partai itu masih bisa mengikuti pemilu DPRD Tulungagung bila ada Bacaleg yang telah memenuhi syarat pada verifikasi administrasi tahap pertama kemarin. Sementara soal adanya perpanjangan waktu perbaikan, Arif tidak berani berandai-andai karena kewenangan itu ada di KPU RI.
Bila KPU RI memberikan surat edaran terkait perpanjangan waktu, tentu pihaknya akan melaksanakan. Namun yang jelas sesuai sistem di Silon, Partai Geloran dan PKN tidak bisa ikut proses verifikasi administrasi perbaikan.
Sementara sesuai data di KPU Tulungagung total ada 16 partai dari 18 partai peserta pemilu yang telah menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg DPRD Tulungagung untuk Pemilu 2024. (Anggi/Rio)