Menu

Mode Gelap

News · 12 Jul 2025 19:49 WIB ·

Operasinal Koperasi Merah Putih di Kota Blitar Terkendala NPWP Para Pengurus


 Operasinal Koperasi Merah Putih di Kota Blitar Terkendala NPWP Para Pengurus Perbesar

Blitar – Operasional Koperasi Merah Putih di Kota Blitar masih terkendala NPWP. Sebagian pengurus belum memiliki NPWP.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar Juyanto mengatakan, 21 Koperasi Merah Putih atau KMP di setiap Kelurahan Kota Blitar telah terbentuk secara legal, namun operasional KMP itu belum sepenuhnya berjalan lancar.
Juyanto mengatakan, persoalan utama terletak pada kewajiban pengurus koperasi untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
Sebagian pengurus masih enggan mengurus NPWP karena khawatir akan kewajiban lapor pajak tahunan. Kekhawatiran ini menjadi penghambat utama operasional koperasi, sebab NPWP merupakan persyaratan dasar dalam menjalankan badan usaha legal.
Tanpa NPWP, koperasi tidak dapat bertransaksi sesuai aturan fiskal. Juyanto menambahkan saat ini pihaknya bersama dengan jajaran melakukan edukasi dan pemahaman kepada para pengurus KMP secara bertahap.
Juyanto berharap, KMP dapat segera aktif sehingga bisa mendukung penguatan ekonomi warga melalui sistem koperasi yang sehat, transparan dan taat regulasi. (dnd/agg)
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

PCNU Tulungagung Akan bergabung dengan Kemenag Kota Blitar Lakukan Rukyatul Hilal Penetuan 1 Ramadan

17 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bulog-Pemkab Tulungagung Masifkan GPM Jelang Ramadhan

13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Trending di News