Tulungagung – Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung dr. Kasil Rokhmad mengatakan, sesuai dengan SK Bupati soal hari dan jam kerja perangkat daerah maupun pegawai, pihaknya akan melakukan penyesuaian layanan di puskesmas di Tulungagung.
Kasil menjelaskan, mulai besok 1 Agustus 2024, pelayanan di puskesmas berubah, dari sebelumnya enam hari dalam satu minggu menjadi lima hari, dan Sabtu-Minggu libur.
Menurut Kasil, penyesuaian ini sudah disampaikan ke masing-masing puskesmas sejak beberapa waktu lalu, dan mulai dijalankan besok.
Kemudian, jam pelayanan di masing-masing puskesmas bertambah, dari sebelumnya pukul 07.00 WIB pagi sampai 14.00 WIB, menjadi pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB, dan khusus Jum’at sampai pukul 16.30 WIB.
Namun, Kasil juga menegaskan pelayanan UGD di masing-masing puskesmas tidak berubah, tetap 7×24 jam.
Kasil menambahkan, sisi positif dari penerapan lima hari kerja ini, bisa memudahkan koordinasi puskesmas dengan lintas sektor. Dia melihat, selama ini, saat pelayanan di hari Sabtu, puskesmas tidak bisa berkoordinasi lintas sektor, karena hari libur.
Reporter/Editor: Amir Fatah