Menu

Mode Gelap

News · 20 Sep 2023 10:06 WIB ·

Mudahkan Layanan Pada Masyarakat, RSUD dr. Iskak Luncurkan Elektronik Rekam Medik


 dr. Supriyanto Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung bersama Bupati Maryoto Birowo meresmikan layanan Elektronik Rekam Medik (Amir Fatah) Perbesar

dr. Supriyanto Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung bersama Bupati Maryoto Birowo meresmikan layanan Elektronik Rekam Medik (Amir Fatah)

Tulungagung – Senin, 18 September 2023, RSUD dr. Iskak Tulungagung kembali membuat inovasi pelayanan guna memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan. Inovasi terbaru ini dinamakan Elektronik Rekam Medik atau e-RM.

dr. Supriyanto Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung bersama Bupati Maryoto Birowo meresmikan layanan terbaru ini, dan sekaligus menandai dimulainya layanan paperless atau tanpa dokumen fisik di rumah sakit.

dr. Supriyanto mengatakan di tahap awal, layanan e-RM ini baru tersedia di Poliklinik. Namun ke depannya, seluruh layanan rumah sakit maupun klinik akan diberlakukan sistem yang sama.

Menurut dr. Supriyanto, teknologi yang maju sangat dibutuhkan di rumah sakit, agar tidak kewalahan melayani banyaknya masyarakat yang mengakses layanan kesehatan.

Selain itu, penerapan e-RM ini sekaligus menjamin prinsip akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan transparansi di RSUD dr. Iskak. Sehingga percepatan layanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Maryoto Birowo mengapresiasi berbagai inovasi yang dilahirkan oleh RSUD dr. Iskak. Menurutnya keberhasilan dari RSUD dr. Iskak tidak lepas dari leadership dan visi yang maju dari dr. Supriyanto sebagai Direktur.

Reporter/Editor: Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Dan Elim Tyu Sebagai Walikota dan dan Wakil Walikota Blitar

10 Februari 2025 - 16:56 WIB

Uang 100 Juta Milik Kepala Sekolah di Blitar Ludes Terbakar Minggu Malam

10 Februari 2025 - 11:49 WIB

Diduga Akan Terjun Ke Brantas, Perempuan Asal Malang Berhasil Diselamatkan

8 Februari 2025 - 23:40 WIB

Polisi Temukan Bus Dan Truk Tak Penuhi Persyaratan Saat Pengcekan Kendaraan di Terminal Barang dan PIPP Kota Blitar

8 Februari 2025 - 19:52 WIB

Sambal Goreng Tempe Dilarang Masuk Lapas Kelas IIB Blitar

8 Februari 2025 - 13:13 WIB

Pasca Ditutup Sepekan Lalu, Polisi Memastikan Tidak Ada Penambangan Pasir Ilegal di kali Bladak Blitar

7 Februari 2025 - 19:56 WIB

Trending di News