Menu

Mode Gelap

News · 6 Agu 2024 19:29 WIB ·

Minimalisir Terulangnya Laka, KAI Tutup Akses JPL 243 Untuk Roda Empat


 Minimalisir Terulangnya Laka, KAI Tutup Akses JPL 243 Untuk Roda Empat Perbesar

Tulungagung – Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardoyo mengatakan, pasca laka lantas KA Parcel Tengah dengan sebuah mobil di perlintasan sebidang Desa Plosokandang Kedungwaru Tulungagung, Selasa pagi, akses jalan ditutup untuk kendaraan roda empat ke atas.

Penutupan ini untuk meminimalisir potensi terulangnya laka, apalagi perlintasan sebidang ini belum terjaga.

Menurut Kuswardoyo, sekalipun sudah dipasang palang pintu perlintasan, namun selama belum dioperasikan, akses jalan tetap akan ditutup.

Palang pintu baru boleh dioperasikan bila sudah ada petugas yang tersertifikasi oleh Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung Panji Putranto menjelaskan, pasca penutupan ini, pihaknya memasang barrier di simpang tiga timur SPBU Plosokandang yang mengarah ke perlintasan, dan simpang tiga utara rel untuk menghalau mobil melewati perlintasan sebidang ini.

Panji juga menargetkan, palang pintu di JPL 243 akan beroperasi bulan ini, dan SDM-nya sudah disiapkan.

Dia mengakui arus lalu lintas perlintasan sebidang Desa Plosokandang ini selalu ramai, karena menjadi akses bagi masyarakat maupun mahasiswa.

Sebelumnya, sekitar pukul 09.30 WIB, terjadi laka maut antara KA Parcel Tengah dengan sebuah mobil di perlintasan sebidang Desa Plosokandang. Akibatnya, pengemudi mobil meninggal dunia di lokasi kejadian.

Reporter/Editor: Amir Fatah 

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Dan Elim Tyu Sebagai Walikota dan dan Wakil Walikota Blitar

10 Februari 2025 - 16:56 WIB

Uang 100 Juta Milik Kepala Sekolah di Blitar Ludes Terbakar Minggu Malam

10 Februari 2025 - 11:49 WIB

Diduga Akan Terjun Ke Brantas, Perempuan Asal Malang Berhasil Diselamatkan

8 Februari 2025 - 23:40 WIB

Polisi Temukan Bus Dan Truk Tak Penuhi Persyaratan Saat Pengcekan Kendaraan di Terminal Barang dan PIPP Kota Blitar

8 Februari 2025 - 19:52 WIB

Sambal Goreng Tempe Dilarang Masuk Lapas Kelas IIB Blitar

8 Februari 2025 - 13:13 WIB

Pasca Ditutup Sepekan Lalu, Polisi Memastikan Tidak Ada Penambangan Pasir Ilegal di kali Bladak Blitar

7 Februari 2025 - 19:56 WIB

Trending di News