Menu

Mode Gelap

News · 4 Jul 2025 20:20 WIB ·

Meski Tuai Protes Sopir dan Penambang Pasir, Pemkab Blitar Pastikan Tetap Siagakan Pos Pantau Pajak MBLB


 Meski Tuai Protes Sopir dan Penambang Pasir, Pemkab Blitar Pastikan Tetap Siagakan Pos Pantau Pajak MBLB Perbesar

Blitar – Diprotes puluhan sopir truck dan penambang pasir, Pemkab Blitar memastikan tetap siagakan pos pantau penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dengan menawarkan sejumlah solusi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar Asmaning Ayu membenarkan ada protes dari sopir maupun penambang pasir di kawasan kantor desa penataran yang sempat menyatakan menolak membayar pajak untuk aktivitas penambangan. Ayu mengaku penempatan 10 pos pantau tetap akan dilanjutkan dengan melewati beberapa tahapan awal seperti tahapan sosialisasi.

Dinamika seperti ini diakuinya wajar terjadi karena pos pantau baru disiapkan per 1 juli lalu sehingga perlu waktu untuk memberikan edukasi kepada penambang. Sesuai aturan siapapun yang melakukan pengambilan sumber daya alam harus dilakukan pemungutan pajak MBLB. Dengan adanya kebijakan ini bukan berarti pemkab Blitar melegalkan kegiatan yang ilegal namun memang masyarakat yang melakukan penambangan secara manual ini diharapkan bisa membayarkan kewajiban nya membayar pajak.

Pihaknya juga menyebut ada sejumlah solusi kepada para penambang membentuk paguyuban untuk mengurus surat tanda pengambilan (STP). STP inilah yang akan dibawa setiap penambang dan ditunjukkan ke petugas di pos pantau sebelum melakukan aktivitas penambangan. STP ini menjadi bukti legal material yang diangkut berasal dari pengambilan yang telah dikenakan pajak.

Pihaknya mengakui selama ini pelaporan MBLB hanya berdasarkan kejujuran wajib pajak sehingga dengan adaya  pos pantau pemerintah bisa  mengonfirmasi langsung volume material yang diambil dari lokasi tambang, sehingga potensi kebocoran pajak dari sektor ini sangat tinggi. Ayu menambahkan pajak ini juga akan dikembalikan untuk masyarakat seperti infrastruktur dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya Pemkab Blitar melakukan inovasi untuk penempatan  10 titik pos pantau meliputi 9 pos di wilayah blitar utara dan 1 pos Pantau di wilayah Blitar selatan, mulai 1 Juli. 9 pos pantau yang akan ditempatkan di wilayah utara Kabupaten Blitar khusus untuk komoditas pasir dan batu (sirtu) sedangkan satu pos di wilayah selatan untuk mengawasi komoditas lain seperti cla, bentonit dan tandesit. (apr/agg)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

PCNU Tulungagung Akan bergabung dengan Kemenag Kota Blitar Lakukan Rukyatul Hilal Penetuan 1 Ramadan

17 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bulog-Pemkab Tulungagung Masifkan GPM Jelang Ramadhan

13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Trending di News