Tulungagung – Satpol PP Tulungagung bersama TNI Polri masih menemukan tempat karaoke buka saat razia di 8 titik di Tulungagung selasa malam. Tim Gabungan beri sanksi teguran agar menutup karaoke tersebut sesuai ketentuan sampai H+2 Lebaran.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo mengatakan selasa malam pihaknya melakukan razia gabungan bersama dengan TNI / Polri setelah adanya aduan masyarakat terkait masih adanya tempat karaoke yang beroperasi di bulan Ramadan.
Agung membagi 2 tim untuk melakukan razia. Dari total 8 titik yang didatangi masih ada beberapa tempat karaoke beroperasi, sehingga tim gabungan langsung memberikan teguran terhadap pemilik usaha agar menutup tempat karaokenya. Sementara bagi karaoke yang ada warung kopinya, hanya warung kopi saja yang boleh beroperasi.
Disinggung alasan masih adanya karaoke yang beroperasi, Agung menyebut para pemilik tempat karaoke menyatakan tidak mengetahui dan belum mendapat sosialisasi tentang SE Bupati tentang Panduan Pelaksanaaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025, padahal SE tersebut sudah disosialisasikan sampai ke Pemdes di Tulungagung.
Agung juga mengatakan pihaknya akan melakukan razia secara rutin terkait larangan beroperasinya karaoke di Tulungagung selama Bulan Ramadan.