Menu ✖

Mode Gelap

News · 9 Jul 2025 19:41 WIB ·

Kejari Blitar Periksa eks Bupati Blitar Mak Rini Terkait Kasus Dam Kali Bentak


 Ilustrasi foto dari goolge.com Perbesar

Ilustrasi foto dari goolge.com

Blitar – Mak Rini kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Pada pemanggilan kedua ini, Mak Rini dicecar 30 pertanyaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan menjelaskan Rini Syarifah atau Mak Rini mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak jam 09.00 WIB. Mak Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DAM Kali Bentak tahun 2023 yang menyeret 5 orang sebagai tersangka termasuk kakak kandungnya.

Diyan menjelaskan, ada 30 pertanyaan yang diberikan kepada Mak Rini yang merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan 5 tersangka. Menurut Diyan, pengungkapan kasus korupsi DAM Kali Bentak terus berproses.

Hampir setiap hari penyidik memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Setelah ini, penyidik juga berencana memanggil ketua TP2ID. Diyan menambahkan pemanggilan Mak Rini sempat dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan sedang berhaji. (glo/agg)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News