Menu

Mode Gelap

News · 9 Jul 2025 19:41 WIB ·

Kejari Blitar Periksa eks Bupati Blitar Mak Rini Terkait Kasus Dam Kali Bentak


 Ilustrasi foto dari goolge.com Perbesar

Ilustrasi foto dari goolge.com

Blitar – Mak Rini kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Pada pemanggilan kedua ini, Mak Rini dicecar 30 pertanyaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan menjelaskan Rini Syarifah atau Mak Rini mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak jam 09.00 WIB. Mak Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DAM Kali Bentak tahun 2023 yang menyeret 5 orang sebagai tersangka termasuk kakak kandungnya.

Diyan menjelaskan, ada 30 pertanyaan yang diberikan kepada Mak Rini yang merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan 5 tersangka. Menurut Diyan, pengungkapan kasus korupsi DAM Kali Bentak terus berproses.

Hampir setiap hari penyidik memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Setelah ini, penyidik juga berencana memanggil ketua TP2ID. Diyan menambahkan pemanggilan Mak Rini sempat dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan sedang berhaji. (glo/agg)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Abdi Santoso Terpilih Kembali Sebagai Ketua HANURA Tulungagung, Meski Sempat Diwarnai Penolakan LPJ Oleh Beberapa PAC Hanura

9 November 2025 - 09:09 WIB

Terdampak Longsor Jalan Penghubung Nyawangan dan Picisan Sendang Terputus

2 November 2025 - 19:25 WIB

Pemkab dan Bulog Tulungagung Mulai Salurkan Beras Banpang

30 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Jairi Dan Hamim Mendaftar Sebagai Calon Ketua DPD Golkar Tulungagung, Keduanya Siap Bertarung Merebutkan Kursi Ketua

28 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Rumah Aspirasi Golkar Tulungagung Diresmikan,Warga Silahkan Mengadu

25 Oktober 2025 - 17:32 WIB

FKDM Tulungagung Kritik Perwakilan BGN Tertutup Soal Progam MBG

19 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Trending di News