Menu

Mode Gelap

News · 9 Jul 2025 19:41 WIB ·

Kejari Blitar Periksa eks Bupati Blitar Mak Rini Terkait Kasus Dam Kali Bentak


 Ilustrasi foto dari goolge.com Perbesar

Ilustrasi foto dari goolge.com

Blitar – Mak Rini kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Pada pemanggilan kedua ini, Mak Rini dicecar 30 pertanyaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan menjelaskan Rini Syarifah atau Mak Rini mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak jam 09.00 WIB. Mak Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DAM Kali Bentak tahun 2023 yang menyeret 5 orang sebagai tersangka termasuk kakak kandungnya.

Diyan menjelaskan, ada 30 pertanyaan yang diberikan kepada Mak Rini yang merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan 5 tersangka. Menurut Diyan, pengungkapan kasus korupsi DAM Kali Bentak terus berproses.

Hampir setiap hari penyidik memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Setelah ini, penyidik juga berencana memanggil ketua TP2ID. Diyan menambahkan pemanggilan Mak Rini sempat dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan sedang berhaji. (glo/agg)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

8 Jabatan Kepala OPD di Pemkot Blitar Kosong Awal Tahun 2026

2 Januari 2026 - 17:09 WIB

Disnakertrans Tulungagung Terima 6 Aduan PHK, 2 Diantaranya Harus di Selesaikan di PHI

2 Januari 2026 - 13:16 WIB

Dinas PUPR Kota Blitar Usulkan 10 Miliar Rupiah Perbaiki Jalan dan Sudetan Tahun 2026

27 Desember 2025 - 11:13 WIB

Warga Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Jarakan Tulungagung, Ini Alasannya

26 Desember 2025 - 19:41 WIB

Momen Nataru, Bulog Cabang Tulungagung Pastikan Harga Komoditi Pangan Stabil

24 Desember 2025 - 16:22 WIB

Lawan Keputusan Bupati Sekda Tri Hariadi Tak Hadiri Pelantikan Sebagai Kepala Disnakertrans Tulungagung

13 Desember 2025 - 08:04 WIB

Trending di News