Blitar – Mak Rini kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Pada pemanggilan kedua ini, Mak Rini dicecar 30 pertanyaan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan menjelaskan Rini Syarifah atau Mak Rini mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak jam 09.00 WIB. Mak Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DAM Kali Bentak tahun 2023 yang menyeret 5 orang sebagai tersangka termasuk kakak kandungnya.
Diyan menjelaskan, ada 30 pertanyaan yang diberikan kepada Mak Rini yang merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan 5 tersangka. Menurut Diyan, pengungkapan kasus korupsi DAM Kali Bentak terus berproses.
Hampir setiap hari penyidik memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Setelah ini, penyidik juga berencana memanggil ketua TP2ID. Diyan menambahkan pemanggilan Mak Rini sempat dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan sedang berhaji. (glo/agg)








