Blitar – Lima oknum pesilat asal Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat onar di Kanigoro Blitar, Sabtu lalu, tiga di antaranya tidak ditahan.
Ipda Putut Siswahyudi Kasi Humas Polres Blitar mengatakan lima oknum pesilat yang diamankan seluruhnya berasal dari Tulungagung, di antaranya YP laki-laki 22 tahun, MM laki-laki 28 tahun, MAP laki-laki 22 tahun, RAF laki-laki 19 tahun, dan MHM laki-laki 17 tahun.
Polisi tidak menyebutkan secara pasti tindakan yang dilakukan kelima pesilat ini, namun keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat sepulang menonton konser dangdut di Kanigoro.
Dari kelima tersangka, hanya MM dan RAF yang ditahan, sedangkan tiga lainnya tidak karena masuk pidana ringan.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti termasuk tiga sepeda motor, ponsel, serta atribut perguruan silat.
Putut menambahkan berdasarkan instruksi Kapolres Blitar, segala bentuk pelanggaran ketertiban umum tidak akan ditolerir terlebih yang sudah masuk kategori meresahkan.
(glo/nng)