Tulungagung – Kalapas Tulungagung Raden Budiman Priatna Kusumah mengatakan, sekitar pukul 10.14 WIB, Selasa, pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan pil dobel L, yang dimasukkan ke dalam sambal kecap yang dibawa oleh pembesuk warga binaan.
Budiman menjelaskan, kejadian bermula saat ABS (Lk) asal Kelurahan Tertek Tulungagung bersama seorang teman perempuannya, membawa makanan dan barang lain untuk diberikan ke HS, napi yang akan dibesuk.
Petugas lalu memeriksa satu per satu barang yang dibawa ABS, dan mencurigai sambal kecap yang teksturnya aneh.
Setelah dicek, ternyata di dalam sambal kecap ada beberapa butir pil dobel L. Petugas langsung mengamankan ABS dan temannya, kemudian diserahkan ke Satreskoba Polres Tulungagung.
Budiman menambahkan, selain menyerahkan dua terduga penyelundup dobel L ke polisi, petugas juga memindahkan HS, napi yang akan dibesuk ke sel pengasingan, untuk dimintai keterangan.
Reporter/Editor : Amir Fatah