Menu

Mode Gelap

News · 26 Mei 2025 15:29 WIB ·

Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, Pemkab Blitar Keluarkan Edaran Pengurangaan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai


 foto: source google.com Perbesar

foto: source google.com

Blitar – Pemkab Blitar kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan sedotan plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan Surat edaran ini ditujukan kepada toko modern,  retail, restoran dan masyarakat agar mengurangi penggunaan kantong sampah plastik serta sedotan plastik.

Cholik mengingatkan pada toko-toko selalu menawarkan pembeli untuk menggunakan tas belanja serta memberi harga lebih mahal jika pembeli tetap menginginkan tas kresek.

Hal ini Diharapkan bisa mengurangi sampah plastik yang berpotensi membahayakan lingkungan di masa depan. Cholik meminta dukungan semua pihak untuk mengurangi sampah plastik karena pengendalian sampah harus dimulai dari hulu atau sumbernya.

Selain mengajak masyarakat untuk lebih mengurangi sampah plastik, DLH juga sedang menyusun aturan dan sanksi bagi pusat pusat perbelanjaan agar menghentikan penggunaan plastik atau kresek dalam rancangan peraturan daerah. (apr/agg)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

PCNU Tulungagung Akan bergabung dengan Kemenag Kota Blitar Lakukan Rukyatul Hilal Penetuan 1 Ramadan

17 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bulog-Pemkab Tulungagung Masifkan GPM Jelang Ramadhan

13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Trending di News