Menu

Mode Gelap

News · 26 Mei 2025 15:29 WIB ·

Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, Pemkab Blitar Keluarkan Edaran Pengurangaan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai


 foto: source google.com Perbesar

foto: source google.com

Blitar – Pemkab Blitar kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan sedotan plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan Surat edaran ini ditujukan kepada toko modern,  retail, restoran dan masyarakat agar mengurangi penggunaan kantong sampah plastik serta sedotan plastik.

Cholik mengingatkan pada toko-toko selalu menawarkan pembeli untuk menggunakan tas belanja serta memberi harga lebih mahal jika pembeli tetap menginginkan tas kresek.

Hal ini Diharapkan bisa mengurangi sampah plastik yang berpotensi membahayakan lingkungan di masa depan. Cholik meminta dukungan semua pihak untuk mengurangi sampah plastik karena pengendalian sampah harus dimulai dari hulu atau sumbernya.

Selain mengajak masyarakat untuk lebih mengurangi sampah plastik, DLH juga sedang menyusun aturan dan sanksi bagi pusat pusat perbelanjaan agar menghentikan penggunaan plastik atau kresek dalam rancangan peraturan daerah. (apr/agg)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

6 Orang Wisatawan Terseret Ombah di Pantai Sine, 1 Orang Masih Hilang

7 Februari 2026 - 15:18 WIB

Hampir 400 Bangunan Sekolah Rusak, Disdik Tulungagung Harap Bantuan Pemerintah Pusat

5 Februari 2026 - 17:08 WIB

Diduga Sapi Dari Luar Daerah, 59 Sapi Terjangkit PMK di Tulungagung pada Awal Tahun Ini

4 Februari 2026 - 13:37 WIB

Warga Antusias Hadiri Haul Leluhur dan Pengajian Akbar Mayangkara Grub

1 Februari 2026 - 12:23 WIB

Klaim Kepengurusan Yang Sah, PSHT Tulungagung Kubu Ketum Muhammad Taufiq serahkan SK ke Bakesbangpol

29 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satgas MBG Lakukan Survey Epidemiologi ribuan Siswa SMKN 3 Boyolangu Setelah Munculnya Dugaan Keracunan MBG

21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Trending di News