Blitar – KPU Kota Blitar akan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sekitar 3 miliar ke Pemkot Blitar . Pengembalian itu dilakukan paling lambat pada bulan April atau tiga bulan pasca penetapan calon kepala daerah.
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya memprediksi sisa dana hibah Pilkada 2024 yang akan dikembalikan ke Pemerintah Kota sekitar 3 miliar dari total dana yang diterima 19 miliar rupiah. Angka sisa dana itu didapat dari hasil penghitungan semua tahapan. Rangga menyebut, sisa dana hibah ini akan dikembalikan ke Pemkot Blitar pada bulan April mendatang, karena sesuai aturan pengembalian dana hibah dilakukan maksimal tiga bulan pasca pengesahan dan penetapan calon.
Rangga menyebut meski terdapat sisa dana namun ia memastikan seluruh kegiatan sudah terlaksana dengan baik .
Sebelumnya, KPU Kota Blitar menerima dana hibah dari Pemerintah Kota sebesar 19,2 miliar rupiah untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
(ndy/nng)