Tulungagung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/4), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Tiga lokasi yang digeledah meliputi rumah dinas bupati atau Pendopo Tulungagung, rumah pribadi Gatut Sunu, serta rumah pribadi Yoga yang diketahui merupakan ajudan bupati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting. Salah satu dokumen yang menjadi sorotan adalah surat pernyataan pengunduran diri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuat tanpa tanggal.
Dokumen tersebut diduga dimanfaatkan sebagai bentuk tekanan terhadap para kepala OPD agar tetap mengikuti arahan dan perintah bupati.
Budi menambahkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani KPK.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, belasan penyidik KPK meninggalkan Pendopo Tulungagung sekitar pukul 16.40 WIB menggunakan tiga kendaraan. Penggeledahan berlangsung selama lebih dari lima jam sebelum tim penyidik meninggalkan lokasi. (agg/agg)








