Menu

Mode Gelap

News · 24 Jan 2025 17:25 WIB ·

Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Blitar Terancam Hukuman 16 Tahun Penjara


 Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Blitar  Terancam Hukuman 16 Tahun Penjara Perbesar

Blitar – Dua tersangka pengedar sabu dan pil dobel L di wilayah hukum Polres Blitar Kota, terancam hukuman 16 tahun penjara.

Kapolres Blitar Kota – AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, kedua tersangka itu AP 30 tahun warga Kepanjenkidul Kota Blitar dan AW 27 tahun warga Srengat Kabupaten Blitar. Penangkapan kedua pengedar sabu dan pil dobel L itu, berdasarkan informasi dari masyarakat pada pekan lalu.

Yudho mengatakan kedua tersangka itu dikenakan pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 dan 436 UU No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman untuk peredaran pil dobel L maksimal 12 tahun penjara, sedang peredaran narkotika jenis sabu maksimal 16 tahun penjara. Sementara dari penangkapan itu, polisi menyita 13.571 butir pil dobel L dan 2,72 gram sabu.

Yudho menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan penyalahgunaan obat keras dan narkotika di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, demi melindungi masyarakat dan generasi penerus.

 

(ndy/nng)

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wapres Gibran Akan Hadiri Pembukaan Bazar Blitar Djadoel di Kota Blitar 18 Juni Mendatang

16 Juni 2025 - 15:58 WIB

Petugas Amankan Dua Pemandu Lagu Yang Diduga Masih Anak-Anak Saat Razia Kafe & Karaoke di Desa Junjung Sumbergempol

15 Juni 2025 - 12:37 WIB

Rawan Menjadi Korban Pelecehan Saat Bekerja, Puluhan Drivel Ojol Perempuan Diberikan Pelatihan Beladiri

14 Juni 2025 - 19:29 WIB

Pemkab Tulungagung Dan Pedagang Sepakat Tertibkan Papan Iklan PKL Penyebab Kemancetan di Kawasan Wisata Kuliner Pinka

13 Juni 2025 - 18:10 WIB

4 Jamaah Haji Tulungagung Tertunda Kepulanganya Bersama kloter 2 AHES ke Tanah Air Hari Ini

12 Juni 2025 - 16:02 WIB

Meski Tembus 18 Miliar Rupiah, Nila Transaksi Hewan Kurban di Kota Blitar Turun Dari Tahun Sebelumnya

12 Juni 2025 - 14:49 WIB

Trending di News