Menu ✖

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 19:12 WIB ·

Konten Kreator Mustofa Kepala Jenggot Terancam Hukuman 2,8 Tahun Setelah Menganiaya Temannya


 Konten Kreator Mustofa Kepala Jenggot Terancam Hukuman 2,8 Tahun Setelah Menganiaya Temannya Perbesar

Tulungagung – Seorang youtuber asal Trenggalek terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara setelah menganiaya temannya hingga luka-luka.

Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto mengatakan, EWL laki-laki 33 tahun asal Trenggalek yang dikenal juga sebagai Youtuber dengan nama Mustofa Kepala Jenggot, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap rekannya WBS di sebuah showroom mobil di Desa Nglampir Bandung.

Menurut Nanang, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Mei lalu dan setelah dilakukan penyidikan berdasarkan visum pada tubuh korban tersangka, akhirnya ditahan akhir Juli lalu. Saat ini tersangka dititipkan ke Lapas Tulungagung, sambil penyidik melengkapi berkas kasusnya.

Nanang menyebut, tersangka terancam pasal 351 ayat 1 KUHP,  dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Nanang menjelaskan, peristiwa bermula saat tersangka mendatangi korban yang sedang bersama pemilik showroom, lalu menganiaya korban hingga mengalami luka di wajah dan dada.

Nanang menduga tersangka dalam pengaruh minuman keras saat menganiaya korban. Dari penelusuran reporter, tersangka merupakan Youtuber otomotif dengan lebih dari satu juta subscriber. Di instagram, tersangka juga memiliki 115 ribu followers atau pengikut. (amr/agg)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News