Menu

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 19:12 WIB ·

Konten Kreator Mustofa Kepala Jenggot Terancam Hukuman 2,8 Tahun Setelah Menganiaya Temannya


 Konten Kreator Mustofa Kepala Jenggot Terancam Hukuman 2,8 Tahun Setelah Menganiaya Temannya Perbesar

Tulungagung – Seorang youtuber asal Trenggalek terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara setelah menganiaya temannya hingga luka-luka.

Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto mengatakan, EWL laki-laki 33 tahun asal Trenggalek yang dikenal juga sebagai Youtuber dengan nama Mustofa Kepala Jenggot, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap rekannya WBS di sebuah showroom mobil di Desa Nglampir Bandung.

Menurut Nanang, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Mei lalu dan setelah dilakukan penyidikan berdasarkan visum pada tubuh korban tersangka, akhirnya ditahan akhir Juli lalu. Saat ini tersangka dititipkan ke Lapas Tulungagung, sambil penyidik melengkapi berkas kasusnya.

Nanang menyebut, tersangka terancam pasal 351 ayat 1 KUHP,  dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Nanang menjelaskan, peristiwa bermula saat tersangka mendatangi korban yang sedang bersama pemilik showroom, lalu menganiaya korban hingga mengalami luka di wajah dan dada.

Nanang menduga tersangka dalam pengaruh minuman keras saat menganiaya korban. Dari penelusuran reporter, tersangka merupakan Youtuber otomotif dengan lebih dari satu juta subscriber. Di instagram, tersangka juga memiliki 115 ribu followers atau pengikut. (amr/agg)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

8 Jabatan Kepala OPD di Pemkot Blitar Kosong Awal Tahun 2026

2 Januari 2026 - 17:09 WIB

Disnakertrans Tulungagung Terima 6 Aduan PHK, 2 Diantaranya Harus di Selesaikan di PHI

2 Januari 2026 - 13:16 WIB

Dinas PUPR Kota Blitar Usulkan 10 Miliar Rupiah Perbaiki Jalan dan Sudetan Tahun 2026

27 Desember 2025 - 11:13 WIB

Warga Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Jarakan Tulungagung, Ini Alasannya

26 Desember 2025 - 19:41 WIB

Momen Nataru, Bulog Cabang Tulungagung Pastikan Harga Komoditi Pangan Stabil

24 Desember 2025 - 16:22 WIB

Lawan Keputusan Bupati Sekda Tri Hariadi Tak Hadiri Pelantikan Sebagai Kepala Disnakertrans Tulungagung

13 Desember 2025 - 08:04 WIB

Trending di News