Tulungagung – Kementerian Kebudayaan mendorong Pemkab Tulungagung mendaftarkan tombak Kyai Upas sebagai cagar budaya nasional, agar bisa diketahui kalangan lebih luas.
Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Sejarah dan Perlindungan Warisan Budaya Basuki Teguh Yuwono mengatakan, ritual jamasan tombak Kyai Upas yang tiap tahun digelar oleh Pemkab Tulungagung harus didukung juga oleh upaya pemkab dengan mendaftarkan tombak kyai upas sebagai cagar budaya nasional.
Menurut Basuki untuk menjadi cagar budaya nasional, pemkab harus mengusulkannya berjenjang, mulai dari tingkat provinsi sampai pusat. Nantinya pemkab juga harus melengkapinya dengan naskah akademik maupun runtutan sejarah dari tombak kyai upas ini.
Selanjutnya tim ahli dari pusat akan melakukan verifikasi untuk menilai kelayakan tombak kyai upas menjadi cagar budaya nasional. Basuki menyampaikan, jika tombak kyai upas ditetapkan sebagai cahar budaya nasional, publikasi terhadap pusaka ini bisa meluas dan menjadi identitas bagi masyarakat Tulungagung.
Pantauan reporter saat ritual jamasan tombak kyai upas jumat 911/7) pagi, dilakukan pengukuran tombak oleh tim dari Dinas Kebudayaan dan pariwisata. Data yang didapat, tombak kyai upas ini sudah ditetapkan menjadi cagar budaya kabupaten. (amr/agg)








