Blitar – Kantor Imigrasi kelas II Non TPi Blitar sudah menerbitkan 2 ribu lebih paspor calon jemaah haji asal Blitar dan Tulungagung.
Data terbaru, kantor imigrasi kelas II Non TPI Blitar sudah menyelesaikan penerbitan 2.108 paspor calon jemaah haji mulai dari Kabupaten dan Kota Blitar sampai Tulungagung. Kasi dokumen dan ijin tinggal Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Mohammad Setya Cakra Utama mengatakan sampai saat ini proses pembuatan paspor calon jemaah masih berlangsung.
Cakra menjelaskan pembuatan paspor ini sudah dimulai sejak bulan oktober 2024. Secara teknis, imigrasi akan langsung memproses bila sudah menerima berkas secara kolektif dari kantor kemenag terkait. Cakra belum bisa memastikan kapan proses penerbitan paspor seluruh calon jemaah selesai, karena menunggu penyerahan berkas susulan dari masing masing kantor kemenag.
Sebelumnya kasi penyelenggara haji dan umroh kantor kemenag kabupaten Blitar Hamim Thohari menyebut proses penerbitan paspor calon jemaah haji sudah hampir selesai, karena setelah penerbitan paspor langsung dilakukan biometrik visa.
(apr/nng)