Menu ✖

Mode Gelap

News · 6 Feb 2025 15:01 WIB ·

Kalah Gugatan, Sebagian Bangunan Puskesmas Banjarejo Tulungagung Dieksekusi


 Kalah Gugatan, Sebagian Bangunan Puskesmas Banjarejo Tulungagung Dieksekusi Perbesar

Tulungagung – Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Ana Sapti Saripah mengatakan, kemarin sebagian bangunan Puskesmas Banjarejo Rejotangan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri, setelah pemkab kalah dalam sengketa gugatan lahan seluas 800 meter persegi melawan warga setempat.

Namun Ana memastikan, operasional puskesmas tidak terganggu, karena dinkes sudah menyiapkan gedung baru di sebelah bangunan puskesmas yang tidak dieksekusi.

Ana menyebut, bangunan baru ini berdiri di atas lahan milik pemkab. Sebelum eksekusi, dinkes sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, agar pelaksanaan eksekusi dilakukan setelah bangunan baru selesai dikerjakan.

Saat ini pemkab sedang mempertimbangkan untuk peninjauan kembali dalam sengketa ini, karena mulai dari pengadilan tingkat pertama sampai kasasi, penggugat selalu menang.

Sebelumnya, gugatan tanah seluas 800 meter yang di atasnya berdiri Puskesmas Banjarejo dilayangkan warga setempat pada September 2022, karena warga mengklaim tanah itu masih milik anggota keluarganya.

(amr)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News