Menu

Mode Gelap

News · 6 Feb 2025 15:01 WIB ·

Kalah Gugatan, Sebagian Bangunan Puskesmas Banjarejo Tulungagung Dieksekusi


 Kalah Gugatan, Sebagian Bangunan Puskesmas Banjarejo Tulungagung Dieksekusi Perbesar

Tulungagung – Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Ana Sapti Saripah mengatakan, kemarin sebagian bangunan Puskesmas Banjarejo Rejotangan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri, setelah pemkab kalah dalam sengketa gugatan lahan seluas 800 meter persegi melawan warga setempat.

Namun Ana memastikan, operasional puskesmas tidak terganggu, karena dinkes sudah menyiapkan gedung baru di sebelah bangunan puskesmas yang tidak dieksekusi.

Ana menyebut, bangunan baru ini berdiri di atas lahan milik pemkab. Sebelum eksekusi, dinkes sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, agar pelaksanaan eksekusi dilakukan setelah bangunan baru selesai dikerjakan.

Saat ini pemkab sedang mempertimbangkan untuk peninjauan kembali dalam sengketa ini, karena mulai dari pengadilan tingkat pertama sampai kasasi, penggugat selalu menang.

Sebelumnya, gugatan tanah seluas 800 meter yang di atasnya berdiri Puskesmas Banjarejo dilayangkan warga setempat pada September 2022, karena warga mengklaim tanah itu masih milik anggota keluarganya.

(amr)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Blitar Ungkap 24 Kasus Kriminal Selama Operasi Pekat Semeru 2025

25 Maret 2025 - 18:45 WIB

Masih Ditemukan Tempat Karaoke di Tulungagung Buka Saat Ramadhan

12 Maret 2025 - 12:26 WIB

Disdik Jatim Larang Wisuda, SMA dan SMK Negeri di Tulungagung Batalkan Rencana Wisuda di Hotel

11 Maret 2025 - 16:36 WIB

GMNI dan IPNU Blitar Kecam Pembuatan Video Klip Lagu ‘Iclik Cinta” di Kawasan Makam dan Perpustaan Bung Karno

8 Maret 2025 - 17:38 WIB

Aksi Pencurian Motor Di Salah Satu Mushola Di Sutojayan Blitar Terekam CCTV Saat Pemiliknya Sholat

5 Maret 2025 - 12:37 WIB

Modus Rekrutmen ASN Dishub Tulungagung, FH Istri Owner Toko Sepatu Second di Tulungagung Dilaporkan Polisi

1 Maret 2025 - 20:17 WIB

Trending di News