Menu

Mode Gelap

News · 6 Feb 2025 15:01 WIB ·

Kalah Gugatan, Sebagian Bangunan Puskesmas Banjarejo Tulungagung Dieksekusi


 Kalah Gugatan, Sebagian Bangunan Puskesmas Banjarejo Tulungagung Dieksekusi Perbesar

Tulungagung – Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Ana Sapti Saripah mengatakan, kemarin sebagian bangunan Puskesmas Banjarejo Rejotangan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri, setelah pemkab kalah dalam sengketa gugatan lahan seluas 800 meter persegi melawan warga setempat.

Namun Ana memastikan, operasional puskesmas tidak terganggu, karena dinkes sudah menyiapkan gedung baru di sebelah bangunan puskesmas yang tidak dieksekusi.

Ana menyebut, bangunan baru ini berdiri di atas lahan milik pemkab. Sebelum eksekusi, dinkes sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, agar pelaksanaan eksekusi dilakukan setelah bangunan baru selesai dikerjakan.

Saat ini pemkab sedang mempertimbangkan untuk peninjauan kembali dalam sengketa ini, karena mulai dari pengadilan tingkat pertama sampai kasasi, penggugat selalu menang.

Sebelumnya, gugatan tanah seluas 800 meter yang di atasnya berdiri Puskesmas Banjarejo dilayangkan warga setempat pada September 2022, karena warga mengklaim tanah itu masih milik anggota keluarganya.

(amr)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Blitar Periksa eks Bupati Blitar Mak Rini Terkait Kasus Dam Kali Bentak

9 Juli 2025 - 19:41 WIB

Toko Seragam di Kawasan Basuki Rahmad Tulungagung Diserbu Pembeli Jelang Masuk Sekolah

8 Juli 2025 - 19:20 WIB

Jenazah Perempuan Yang Ditemukan Tergletak di Popoh Selopuro Blitar Merupakan Warga Kediri

7 Juli 2025 - 15:22 WIB

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Lodagung Kabupate Blitar Ditemukan Tewas

5 Juli 2025 - 18:43 WIB

Meski Tuai Protes Sopir dan Penambang Pasir, Pemkab Blitar Pastikan Tetap Siagakan Pos Pantau Pajak MBLB

4 Juli 2025 - 20:20 WIB

Dianggpat Tidak Penting, 50 Ribu Warga Kota Blitar Belum Miliki Akte Kelahiran

2 Juli 2025 - 18:17 WIB

Trending di News