Menu

Mode Gelap

News · 25 Jan 2025 13:08 WIB ·

Jenazah Korban Mutilasi Asal Garum Kabupaten Blitar Dimakamkan di TPU Sidodadi Garum Jum’at Malam


 Proses pemakaman jenazah korban mutilasi (Istimewa) Perbesar

Proses pemakaman jenazah korban mutilasi (Istimewa)

Blitar – Jenazah korban mutilasi asal Garum, Kabupaten Blitar dimakamkan di TPU Sidodadi – Garum Jum’at malam. Jenazah dimasukkan ke dalam peti dan kondisinya sudah bersih setibanya di rumah duka.

Jenazah UK, perempuan 29 tahun asal Kelurahan Bence Garum Kabupaten Blitar yang diduga menjadi korban pembunuhan dengan dimutilasi, tiba di rumah duka sekitar pukul 19.00 WIB  kemarin.  Jenazah korban yang ditempatkan ke dalam peti langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Sidodadi Garum.

Nur Khalim, ayah korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum berat.  Nur tidak menyangka anaknya meninggal dengan cara seperti itu.

Sementara itu Camat Garum Arinal Huda menyebut saat jenazah tiba di rumah duka kondisinya sudah bersih  sehingga langsung bisa disholatkan. Selanjutnya jenazah langsung dimakamkan.

Sebelumnya korban UK ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah koper di selokan Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi Kamis pagi. Korban ditemukan oleh warga setempat yang sedang membuang sampah.  Polres Ngawi masih menyelidiki kasus ini.

 

(glo/nng)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bagian Tubuh Korban Mutilasi Asal Blitar Dibawa Ke RSUD dr. Iskak

26 Januari 2025 - 19:13 WIB

Warga Temukan Kerangka Manusia Di Area Persawahan Purwokerto Srengat

25 Januari 2025 - 20:25 WIB

Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Blitar Terancam Hukuman 16 Tahun Penjara

25 Januari 2025 - 12:58 WIB

Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Blitar Terancam Hukuman 16 Tahun Penjara

24 Januari 2025 - 17:25 WIB

Libur Panjang Imlek dan Isra Mi’raj, Puluhan Ribu Tiket Kereta Api Jarak Jauh di Stasiun Blitar dan Jombang Ludes Terjual.

23 Januari 2025 - 16:44 WIB

Pemkab Tulungagung Belum Bisa Perbaiki Jalan Rusak, Tunggu Transfer Dana Pusat

23 Januari 2025 - 14:02 WIB

Trending di News