Menu

Mode Gelap

News · 3 Jun 2025 19:05 WIB ·

Janjikan Kerja di Kantor Pos, FH Warga Kendalbulur Tulungagung Tipu Kerabatnya 310 Juta Rupiah


 Janjikan Kerja di Kantor Pos, FH Warga Kendalbulur Tulungagung Tipu Kerabatnya 310 Juta Rupiah Perbesar

Tulungagung – Maslikah seorang ibu rumah tangga melaporkan FH warga Kendalbulur Kec. Boyolangu Tulungagung ke Polisi setelah menipu korban 310 juta rupiah dengan modus mempekerjakan anak korban di Kantor Pos.

Kuasa Hukum Maslikah Warga Kecamatan Ngantru, Fitri Erna mengatakan, FH perempuan warga Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung dilaporkan kepada polisi pada 2 Juni 2025, setelah menjanjikan anak korban bekerja di Kantor Pos pada tahun 2021 lalu.

Fitri menyebut, kasus ini bermula saat korban yang merupakan kerabat FH, ditawari oleh pelaku bisa memasukkan anaknya bekerja di Kantor Pos dengan syarat membayar uang sebesar 50 juta rupiah.

Setelah percaya dengan ucapan FH, kliennya membayar uang yang diminta secara bertahap. Namun, belum diterima bekerja, FH meminta tambahan uang lagi hingga mencapai total 310 juta rupiah.

Fitri mengaku, kliennya percaya dengan pelaku, karena FH sempat memberikan kain dan contoh gambar seragam karyawan Kantor Pos. Bahkan, anak korban sempat diminta masuk kerja, tetapi hanya disuruh datang ke warung kopi karena alasan Covid-19 dan diminta menunggu perintah untuk bekerja.

Menurut Fitri, setelah beberapa kali diminta datang ke warung kopi tanpa kerjaan yang pasti membuat korban curiga telah ditipu, sehingga korban meminta agar uangnya dikembalikan.

Saat diselesaikan secara kekeluargaan pada tahun 2022 lalu, ternyata FH ingkar janji dan hanya mengembalikan total 85 juta rupiah sampai bulan Mei 2025. Hal itulah yang membuat kliennya memutuskan untuk melaporkan tindakan pelaku ke Polisi.

Fitri juga tidak menutup kemungkinan akan menmempuh jalur perdata terakit kasus tersebut. Fitri menambahkan, korban dari terlapor sepertinya cukup banyak, sebab sebelumnya dirinya pernah mendampingi kasus penipuan serupa ke Polres Tulungagung awal tahun ini.

Sementar itu, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana saat dihubungi melalui pesat Whatsapp membenarkan laporan tersebut dan menyatakan masih dalam proses penyelidikan. (agg/agg)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wapres Gibran Akan Hadiri Pembukaan Bazar Blitar Djadoel di Kota Blitar 18 Juni Mendatang

16 Juni 2025 - 15:58 WIB

Petugas Amankan Dua Pemandu Lagu Yang Diduga Masih Anak-Anak Saat Razia Kafe & Karaoke di Desa Junjung Sumbergempol

15 Juni 2025 - 12:37 WIB

Rawan Menjadi Korban Pelecehan Saat Bekerja, Puluhan Drivel Ojol Perempuan Diberikan Pelatihan Beladiri

14 Juni 2025 - 19:29 WIB

Pemkab Tulungagung Dan Pedagang Sepakat Tertibkan Papan Iklan PKL Penyebab Kemancetan di Kawasan Wisata Kuliner Pinka

13 Juni 2025 - 18:10 WIB

4 Jamaah Haji Tulungagung Tertunda Kepulanganya Bersama kloter 2 AHES ke Tanah Air Hari Ini

12 Juni 2025 - 16:02 WIB

Meski Tembus 18 Miliar Rupiah, Nila Transaksi Hewan Kurban di Kota Blitar Turun Dari Tahun Sebelumnya

12 Juni 2025 - 14:49 WIB

Trending di News