Tulungagung – Pelantikan kepala daerah terpilih mundur, Bupati Blitar Terpilih mengikuti keputusan Pemerintah Pusat. Mendagri Tito Karnavian dalam sejumlah pemberitaan nasional menyebut jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula 6 Februari 2025 menjadi ke sekitar tanggal 18 hingga 20 februari 2025 .
Mundurnya jadwal ini karena pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah terpilih setelah putusan perkara di MK. Bupati Blitar terpilih Rijanto siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Rijanto juga sudah mempersiapkan diri untuk dilantik, seperti seragam yang akan digunakan saat pelantikan.
Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Blitar Rully Wahyu belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait penundaan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. Namun, dia sudah membaca informasi ini dari sejumlah pemberitaan media massa .
Rully memastikan pemkab akan tegak lurus dengan kebijakan pusat. Pihaknya juga sudah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh sekda untuk persiapan pelantikan ini. Selain itu, juga disiapkan keperluan pelantikan seperti penyediaan seragam yang akan digunakan bupati dan wakil bupati yang akan dilantik. (apr/agg)