Blitar – Polisi menangkap 10 sopir peserta aksi solidaritas ODOL di Selorejo kemarin karena melakukan provokasi terhadap peserta aksi unjuk rasa. Satu diantara pendemo juga positif Amphetamine.
Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, 10 sopir yang ditangkap 7 diantaranya berasal dari Selorejo dari Doko 2 orang dan 1 orang berasal dari Selopuro.
Mereka berupaya melakukan provokasi dengan mempengaruhi sopir lain agar menghadang arus lalu lintas di lokasi demo serta memancing agar pendemo lebih agresif.
Putut menyampaikan Dari pemeriksaan terhadap 10 sopir ini, satu diantaranya positif Amphetamine atau diduga baru saja mengonsumsi sabu. Selain itu ada pula yang membawa senjata tajam serta kedapatan main judi online.
Sampai saat ini 10 sopir ini masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Polres Blitar.
Sebelumnya ratusan sopir truk kemarin siang sempat memblokade jalan utama Blitar Malang Via Poh Gajih sebagai aksi solidaritas menuntut aturan Over Dimension Over Loading tidak diterapkan.
Haru Margono koordinator aksi mengatakan aksi ini berlangsung melibatkan lebih dari 250 sopir di Blitar Timur. (glo/agg)