Tulungagung – Pemkab Tulungagung mulai mengoperasikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Moyoketen Boyolangu setelah vakum sejak Tahun 2016.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tulungagung – Anang Pratistianto mengatakan, mulai hari ini Rabu (5/2), pihaknya mengoperasikan Intstalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) setelah vakum sejak tahun 2016 karena adanya penolakan dari warga sekitar. Pihaknya memastikan operasional IPLT saat ini sudah memenuhi standar pengolahan dengan 5 kali proses sampai sisa airnya layak dibuang ke sungai.
Anang menyebut, kapasitas IPLT setiap harinya mampu menampung 5 truk tangki atau sekitar 15 meter kubik limbah tinja. Menurut Anang dengan beroperasinya IPLT ini , seluruh pengusaha sedot tinja di Tulungagung yang totalnya ada 12 truk tangki wajib membuang limbah tinja ke IPLT. Bila mereka tidak patuh pihaknya akan bekerjasama dengan APH untuk melakukan penindakan hukum.
Anang menambahkan, truk tangki masuk melewati Desa Bono Kec. Boyolangu Tulungagung. Selain itu, operasional IPLT akan berlangsung Senin sampai Jumat, sementara Sabtu dan Minggu libur.
Sementara Perwakilan warga yang tinggal sekitar IPLT Tulungagung, Mulyono mengatakan, masyarakat mempersilakan IPLT beroperasi. Namun, bila saat beroperasi masih menimbulkan bau yang menyengat warga akan melakukan protes atau demo penolakan kembali. Selain itu, pihaknya juga meminta agar masyarakat diberi akses untuk menguji sampel limbah yang dibuang ke IPLT. (agg/agg)