Menu

Mode Gelap

News · 30 Mei 2023 14:03 WIB ·

Honorer Dishub Blitar Tipu Korban dengan Janji PNS


 DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa Perbesar

DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa

DAW alias Gundul, honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan menipu beberapa orang dengan modus menjanjikan menjadi PNS.

Ia berjanji akan memuluskan masuk menjadi PNS di Dishub Kabupaten Blitar dengan imbalan sejumlah uang kepada korban.

AKP M. Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar, mengatakan bahwa Gundul merupakan seorang pegawai honorer yang sudah sebelas tahun bekerja di Dishub.

Sementara itu, dari hasil penipuan yang telah dilakukan, total kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari 150 juta rupiah.

Gananta menyebut bahwa jumlah korban yang tertipu ulah Gundul masih banyak yang belum melapor. Oleh sebab itu, ia mengimbau para korban untuk segera melapor ke polisi.

Di hadapan awak media, Gundul mengaku bahwa uang 150 juta lebih yang diminta dari para korban dibayarkan dalam beberapa kali. Ada yang disebutnya masih menghutang padanya.

Kini, Gundul harus mendekam di tahanan Polres Blitar. Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Glo/Rio)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelatihan Otomotif Menyenangkan, Mampu Tingkatkan Keterampilan Service Sepeda Motor

5 Oktober 2024 - 10:24 WIB

Beredar Video PPDI Tulungagung Dukung Paslon GABAH

27 September 2024 - 12:59 WIB

PDIP Tulungagung Panasi Mesin Pemenangan Risma-Gus Hans dan Maryoto-Didik

24 September 2024 - 23:29 WIB

KPU Tulungagung Tetapkan Nomor Urut Bupati Dan Wakil Bupati, Berikut Urutanya

24 September 2024 - 00:25 WIB

Hari kelima, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Remaja Terseret Ombak Di Pantai Dlodo Tulungagung

21 September 2024 - 16:22 WIB

Maju Pilkada Dari Partai Lain, PDIP Tulungagung Ultimatum Mantan Kader Copot Baliho Terpasang Logo PDIP

2 September 2024 - 23:20 WIB

Trending di News