Menu

Mode Gelap

News · 30 Mei 2023 14:03 WIB ·

Honorer Dishub Blitar Tipu Korban dengan Janji PNS


 DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa Perbesar

DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa

DAW alias Gundul, honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan menipu beberapa orang dengan modus menjanjikan menjadi PNS.

Ia berjanji akan memuluskan masuk menjadi PNS di Dishub Kabupaten Blitar dengan imbalan sejumlah uang kepada korban.

AKP M. Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar, mengatakan bahwa Gundul merupakan seorang pegawai honorer yang sudah sebelas tahun bekerja di Dishub.

Sementara itu, dari hasil penipuan yang telah dilakukan, total kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari 150 juta rupiah.

Gananta menyebut bahwa jumlah korban yang tertipu ulah Gundul masih banyak yang belum melapor. Oleh sebab itu, ia mengimbau para korban untuk segera melapor ke polisi.

Di hadapan awak media, Gundul mengaku bahwa uang 150 juta lebih yang diminta dari para korban dibayarkan dalam beberapa kali. Ada yang disebutnya masih menghutang padanya.

Kini, Gundul harus mendekam di tahanan Polres Blitar. Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Glo/Rio)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disnakertrans Tulungagung Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran

7 Maret 2026 - 18:49 WIB

Akui Banyak ASN Masih Gunakan Gas Elpigi 3kg, Pemkot Blitar Akan Terbitkan Larangan ASN Gunakan Elpigi Subsidi

6 Maret 2026 - 13:45 WIB

Kejari Tulungagung Bagikan Santunan dan Sembako di Ponpes Nurul Iman Ketanon

5 Maret 2026 - 16:03 WIB

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Trending di News