Menu

Mode Gelap

News · 17 Nov 2022 10:49 WIB ·

Gunakan Sabu, Perangkat Desa Pulerejo Ngantru Ditangkap Bnn Tulungagung


 Barang bukti sabu, Foto : Amir Fatah Perbesar

Barang bukti sabu, Foto : Amir Fatah

Tulungagung – Radio Perkasa, Seorang perangkat desa Pulerejo Ngantru Tulungagung ditangkap anggota BNN Tulungagung karena menjadi pengguna sabu-sabu. BNN menyita 0,4 gram sabu-sabu.

Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung Munir Riyanto mengatakan Senin lalu, P laki-laki 31 tahun seorang perangkat desa Pulerejo Ngantru Tulungagung ditangkap anggota BNN di rumahnya karena diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Munir Riyanto mengatakan, awalnya yang bersangkutan mengelak, namun setelah dites urin ternyata positif sabu-sabu. Dari tangan P, petugas mengamankan satu poket sabu seberat 0,4 gram, alat hisap, 2 tas dan 1 handphone.

Menurut Munir, P ini sudah menjadi bidikan petugas cukup lama dan baru tertangkap Senin lalu. Saat ini BNN masih memburu pemasok sabu-sabu ke P, karena saat dikejar sampai ke rumahnya di Blitar pemasok ini sudah melarikan diri.

Saat ini P diamankan di BNN dan statusnya belum tersangka. P terancam pasal 112 Junto pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Amr/Ry)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disnakertrans Tulungagung Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran

7 Maret 2026 - 18:49 WIB

Akui Banyak ASN Masih Gunakan Gas Elpigi 3kg, Pemkot Blitar Akan Terbitkan Larangan ASN Gunakan Elpigi Subsidi

6 Maret 2026 - 13:45 WIB

Kejari Tulungagung Bagikan Santunan dan Sembako di Ponpes Nurul Iman Ketanon

5 Maret 2026 - 16:03 WIB

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Trending di News