Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2024 20:51 WIB ·

Gerindra Cabut Rekomendasi Baharudin-Danang Untuk Pilbup Tulungagung


 Gerindra Cabut Rekomendasi Baharudin-Danang Untuk Pilbup Tulungagung Perbesar

Tulungagung – Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah mengatakan, surat rekomendasi DPP Partai Gerindra kepada bakal pasangan calon kepala daerah Tulungagung Ahmad Baharudin – Danang Catur Budi Utomo sudah dicabut.

Menurut Kharisma, partainya segera mencari pengganti untuk bisa mengikuti pilkada di Tulungagung.

Dia menyebut, pencabutan rekomendasi dilakukan, setelah internal partai menggelar evaluasi, terutama terkait situasi perpolitikan di Tulungagung.

Kharisma menegaskan, dengan pencabutan ini, surat rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada Baharudin-Danang sudah tidak berlaku lagi.

Kharisma mengakui, suasan politik di Tulungagung sangat dinamis, dan partainya akan selektif memilih calon yang potensial maju di pilkada.

Di sisi lain, Ahmad Baharudin, Ketua DPC Gerindra Tulungagung sekaligus bakal calon bupati menegaskan, yang mundur dari pencalonan hanya Danang Catur Budi Utomo, bacawabup-nya.

Sementara dia memastikan tetap akan maju di pilkada nanti. Hanya saja, saat ini Gerindra masih menjalin komunikasi politik dengan parpol calon koalisi, maupun pihak eksternal seperti kalangan pengusaha muda, untuk mencari sosok pengganti Danang.

Sebelumnya, akhir Juli lalu, Gerindra mengeluarkan rekomendasi bacakada kepada pasangan Ahmad Baharudin – Danang Catur Budi Utomo untuk maju di pemilihan bupati dan wakil bupati Tulungagung.

Reporter/Editor: Amir Fatah 

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Dan Elim Tyu Sebagai Walikota dan dan Wakil Walikota Blitar

10 Februari 2025 - 16:56 WIB

Uang 100 Juta Milik Kepala Sekolah di Blitar Ludes Terbakar Minggu Malam

10 Februari 2025 - 11:49 WIB

Diduga Akan Terjun Ke Brantas, Perempuan Asal Malang Berhasil Diselamatkan

8 Februari 2025 - 23:40 WIB

Polisi Temukan Bus Dan Truk Tak Penuhi Persyaratan Saat Pengcekan Kendaraan di Terminal Barang dan PIPP Kota Blitar

8 Februari 2025 - 19:52 WIB

Sambal Goreng Tempe Dilarang Masuk Lapas Kelas IIB Blitar

8 Februari 2025 - 13:13 WIB

Pasca Ditutup Sepekan Lalu, Polisi Memastikan Tidak Ada Penambangan Pasir Ilegal di kali Bladak Blitar

7 Februari 2025 - 19:56 WIB

Trending di News