Menu ✖

Mode Gelap

News · 8 Jun 2025 18:56 WIB ·

Empat Pesilat Blitar Ditangkap Polisi Setelah Membuat Kerusuhan, Dua Diantaranya Ditetapkan Tersangka


 Empat Pesilat Blitar Ditangkap Polisi Setelah Membuat Kerusuhan, Dua Diantaranya Ditetapkan Tersangka Perbesar

Blitar – Enam anggota perguruan silat ditangkap setelah membuat kerusuhan dengan anggota lain di Kanigoro pekan lalu. Dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Dua oknum anggota silat yang menjadi tersangka berinisial MNRW berusia 17 tahun asal Kanigoro dan AAH 20 tahun asal Sukorejo. Keduanya mengeroyok anggota perguruan silat lain sepulang menonton hiburan di Kanigoro pekan lalu.

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, dua tersangka pesilat itu dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan.

Penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan untuk asesmen tersangka yang masih 17 tahun. Selain menetapkan dua orang tersangka, empat pesilat seperguruan lainnya turut diperiksa penyidik Satreskrim Polres Blitar dan berstatus sebagai saksi. Empat saksi ini berada dalam satu rombongan yang sama ketika kerusuhan terjadi.

Dari penangkapan ini, 3 unit ponsel dan dua sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Polisi mengimbau para perguruan silat untuk lebih menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang berpotensi menimbulkan konflik. (glo/agg)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News