Menu

Mode Gelap

News · 8 Jun 2025 18:56 WIB ·

Empat Pesilat Blitar Ditangkap Polisi Setelah Membuat Kerusuhan, Dua Diantaranya Ditetapkan Tersangka


 Empat Pesilat Blitar Ditangkap Polisi Setelah Membuat Kerusuhan, Dua Diantaranya Ditetapkan Tersangka Perbesar

Blitar – Enam anggota perguruan silat ditangkap setelah membuat kerusuhan dengan anggota lain di Kanigoro pekan lalu. Dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Dua oknum anggota silat yang menjadi tersangka berinisial MNRW berusia 17 tahun asal Kanigoro dan AAH 20 tahun asal Sukorejo. Keduanya mengeroyok anggota perguruan silat lain sepulang menonton hiburan di Kanigoro pekan lalu.

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, dua tersangka pesilat itu dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan.

Penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan untuk asesmen tersangka yang masih 17 tahun. Selain menetapkan dua orang tersangka, empat pesilat seperguruan lainnya turut diperiksa penyidik Satreskrim Polres Blitar dan berstatus sebagai saksi. Empat saksi ini berada dalam satu rombongan yang sama ketika kerusuhan terjadi.

Dari penangkapan ini, 3 unit ponsel dan dua sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Polisi mengimbau para perguruan silat untuk lebih menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang berpotensi menimbulkan konflik. (glo/agg)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

PCNU Tulungagung Akan bergabung dengan Kemenag Kota Blitar Lakukan Rukyatul Hilal Penetuan 1 Ramadan

17 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bulog-Pemkab Tulungagung Masifkan GPM Jelang Ramadhan

13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Trending di News