Menu

Mode Gelap

News · 8 Jun 2025 18:56 WIB ·

Empat Pesilat Blitar Ditangkap Polisi Setelah Membuat Kerusuhan, Dua Diantaranya Ditetapkan Tersangka


 Empat Pesilat Blitar Ditangkap Polisi Setelah Membuat Kerusuhan, Dua Diantaranya Ditetapkan Tersangka Perbesar

Blitar – Enam anggota perguruan silat ditangkap setelah membuat kerusuhan dengan anggota lain di Kanigoro pekan lalu. Dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Dua oknum anggota silat yang menjadi tersangka berinisial MNRW berusia 17 tahun asal Kanigoro dan AAH 20 tahun asal Sukorejo. Keduanya mengeroyok anggota perguruan silat lain sepulang menonton hiburan di Kanigoro pekan lalu.

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, dua tersangka pesilat itu dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan.

Penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan untuk asesmen tersangka yang masih 17 tahun. Selain menetapkan dua orang tersangka, empat pesilat seperguruan lainnya turut diperiksa penyidik Satreskrim Polres Blitar dan berstatus sebagai saksi. Empat saksi ini berada dalam satu rombongan yang sama ketika kerusuhan terjadi.

Dari penangkapan ini, 3 unit ponsel dan dua sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Polisi mengimbau para perguruan silat untuk lebih menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang berpotensi menimbulkan konflik. (glo/agg)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News