Menu ✖

Mode Gelap

News · 25 Jan 2025 12:58 WIB · kurang dari 1 menit

Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Blitar Terancam Hukuman 16 Tahun Penjara


 Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Blitar  Terancam Hukuman 16 Tahun Penjara Perbesar

Blitar – Dua tersangka pengedar sabu dan pil dobel L di wilayah hukum Polres Blitar Kota, terancam hukuman 16 tahun penjara.

Kapolres Blitar Kota – AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, kedua tersangka itu AP 30 tahun warga Kepanjenkidul Kota Blitar dan AW 27 tahun warga Srengat Kabupaten Blitar. Penangkapan kedua pengedar sabu dan pil dobel L itu, berdasarkan informasi dari masyarakat pada pekan lalu.

Yudho mengatakan kedua tersangka itu dikenakan pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 dan 436 UU No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman untuk peredaran pil dobel L maksimal 12 tahun penjara, sedang peredaran narkotika jenis sabu maksimal 16 tahun penjara. Sementara dari penangkapan itu, polisi menyita 13.571 butir pil dobel L dan 2,72 gram sabu.

Yudho menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan penyalahgunaan obat keras dan narkotika di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, demi melindungi masyarakat dan generasi penerus.

 

(ndy/nng

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masih Ditemukan Tempat Karaoke di Tulungagung Buka Saat Ramadhan

12 Maret 2025 - 12:26 WIB

Disdik Jatim Larang Wisuda, SMA dan SMK Negeri di Tulungagung Batalkan Rencana Wisuda di Hotel

11 Maret 2025 - 16:36 WIB

GMNI dan IPNU Blitar Kecam Pembuatan Video Klip Lagu ‘Iclik Cinta” di Kawasan Makam dan Perpustaan Bung Karno

8 Maret 2025 - 17:38 WIB

Aksi Pencurian Motor Di Salah Satu Mushola Di Sutojayan Blitar Terekam CCTV Saat Pemiliknya Sholat

5 Maret 2025 - 12:37 WIB

Modus Rekrutmen ASN Dishub Tulungagung, FH Istri Owner Toko Sepatu Second di Tulungagung Dilaporkan Polisi

1 Maret 2025 - 20:17 WIB

Pemantauan Hilal Penentuan 1 Ramadhan 1446 Hijriyah di Bukit Banjarsari Wonotirto Kabupaten Blitar Dan Kota Blitar Tidak Berhasil Karena Tertutup Mendung

28 Februari 2025 - 19:36 WIB

Trending di News