Polisi menangkap dua pelaku pembobolan mesin ATM minimarket biru di Kanigoro, Blitar. Kedua pelaku, Anggi Maulana (40) warga Cilacap Jawa Tengah dan Irwan (31) warga Serang Banten, merupakan eksekutor dalam aksi kejahatan tersebut.
AKP Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar, mengatakan bahwa polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM yang terjadi pada bulan Maret lalu setelah lebih dari dua bulan menyelidiki dan menelusuri jejak kedua pelaku. Selain di Blitar, kedua pelaku juga melakukan aksi serupa di beberapa daerah lain seperti Yogyakarta dan Banyuwangi.
Dari hasil pembobolan ATM di Kanigoro, kedua pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp 400 juta lebih serta beberapa slop rokok. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, di antaranya sisa brankas ATM, mesin gerinda, dan sebuah mobil Xpander.
Gananta menambahkan, kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat.
Reporter : Glorian
Editor : Rio