Tulungagung – Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, awal bulan ini pihaknya menerima surat dari Kemendagri, yang isinya, dewan diminta mengusulkan nama untuk pengisian posisi penjabat bupati di Tulungagung.
Marsono menyebut, masa jabatan Heru Suseno sebagai Pj Bupati akan berakhir pada akhir September nanti.
Karena Pilkada 2024 belum digelar, maka jabatan kepala daerah masih diisi pj bupati.
Marsono hanya mengusulkan nama Heru Suseno ke Kemendagri, meskipun dewan punya hak untuk menyodorkan tiga nama.
Marsono mengaku, tenggat yang diberikan Kemendagri hanya lima hari sejak suratnya diterima, dan dewan tidak memiliki waktu untuk mencari nama-nama pejabat selevel kepala dinas tingkat provinsi.
Marsono memastikan, usulan nama calon pj bupati sudah dikirimkan ke Kemendagri 12 Agustus lalu.
Marsono menilai, kinerja pj bupati saat ini masuk di level sedang, karena ada sisi plus minusnya.
Namun dia menekankan, pj bupati saat ini harus mewariskan pondasi kebijakan agar bisa dijalankan kepala daerah yang baru, salah satunya lewat APBD 2025 yang saat ini masih dibahas.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menyerahkan sepenuhnya ke Kemendagri soal jabatan yang diembannya. Heru tidak mau mendahului keputusan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Heru Suseno dilantik sebagai Pj Bupati Tulungagung oleh Gubernur Jatim pada 25 September 2023. Masa tugas Heru di Tulungagung hanya satu tahun. Di lingkup pemprov, Heru juga menjabat Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur.
Reporter/Editor: Amir Fatah