Menu

Mode Gelap

News · 2 Jan 2026 13:16 WIB ·

Disnakertrans Tulungagung Terima 6 Aduan PHK, 2 Diantaranya Harus di Selesaikan di PHI


 Ilustrasi Konflik PHK. (sumber foto: google.com) Perbesar

Ilustrasi Konflik PHK. (sumber foto: google.com)

Tulungagung – Disnakertrans Tulungagung mencatat 6 aduan kasus Pemutuhan Hubungan Kerja  selama tahun 2025. Dua kasus diantaranya harus diselesaikan di pengadilan hubungan industrial.

Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Disnakertrans Tulungagung – Andah Susilawati mengatakan, sepanjang tahun 2025 kemarin, pihaknya menerima total 6 aduan oleh karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK oleh perusahaan di Tulungagung.

Menurutnya, dari keenam laporan yang masuk itu seluruhnya berkaitan dengan persoalaan pesangon yang didapatkan dinilai tidak sesuai oleh mantan karyawan.

Menurut Andah, dari musyawarah yang di fasilitasi oleh pemerintah, dua kasus diantaranya tidak bisa diselesaikan di tingkat Kabupaten sehingga dua kasus itu harus diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Surabaya.

Sementara untuk 4 aduan lainnya berhasil di selesaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Andah menambahkan, aduan terkait konflik antara Pekerja dengan perusahaan menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai 11 kasus. (agg/agg)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

PCNU Tulungagung Akan bergabung dengan Kemenag Kota Blitar Lakukan Rukyatul Hilal Penetuan 1 Ramadan

17 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bulog-Pemkab Tulungagung Masifkan GPM Jelang Ramadhan

13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Trending di News