Tulungagung – Dinas Perhubungan Tulungagung menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah bagi mobil di kawasan Kuliner Pinka sisi timur sungai untuk mengurai kemancetan di kawasan tersebut. Penerapan rekayasa lalin ini akan dievaluasi dalam sepekan kedepan.
Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, rekayasa lalu lintas satu arah untuk kendaraan mobil dan truk resmi diberlakukan selama 24 jam di kawasan Kuliner Pinka sisi timur sungai untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Panji menyampaikan, rekayasa lalin itu mengatur kendaraan mobil dan truk hanya dibolehkan melintas dari arah selatan ke utaraatau dari Gapura Wisata Kuliner Pinka dekat Jembatan Lembu Peteng. Sementara kendaraan mobil dan truk dari arah utara ke selatan harus berbelok ke arah timur di simpang tiga tugu Kelurahan Kutoanyar dekat tempuran kali Ngrowo, dilokasi tersebut juga sudah ditambah water barrier untuk menutup separuh badan jalan agar pengendara jalan tidak nekat menerobos rekayasa lalin itu.
Panji menyebut, pihaknya juga sudah memasang rambu lalin larangan mobil dan truk melintas di 4 titik yang mengarah ke kawasan kuliner pinka agar pengguna jalan tidak melintasi jalan satu arah tersebut. Panji menambahkan rekayasa lalin ini, masih dalam proses uji coba dan akan dievaluasi sepekan kedepan untuk penyempurnaan kebijakan mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Kawasan Wisata Kuliner Pinka dikeluhkan oleh masyarakat karena sering terjadi kemancetan akibat dari semrawutnya PKL yang berjualan di pinggir jalan tersebut. Keluhan dari Masyarakat di Respon Bupati Tulungagung dan memerintahkan OPD terkait melakukan penataan untuk mengurai kemancetan yang terjadi.(agg/agg)