Tulungagung – Dinas Pendidikan Tulungagung akan melibatkan Dispendukcapil dalam Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 jalur domisili agar tidak ada lagi temuan calon murid menumpang KK orang lain.
Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara mengatakan, langkah itu diambil untuk memastikan agar tidak ada lagi calon murid yang masuk dalam Kartu Keluarga (KK) kerabat atau orang lain, selain orang tuanya.
Nantinya verifikasi domisili akan didasarkan pada KK dari orang tua calon murid. Sementara, untuk tanggal penerbitan KK tidak akan berpengaruh selama orang tua dan calon siswa berada dalam satu KK yang diterbitkan oleh Dispendukcapil.
Rahadi menyebut, petunjuk resmi SPMB seperti persentase masing-masing jalur masih dalam tahap penyusunan dan dalam waktu dekat segera disosialisasikan ke masyarakat.
Rahadi menambahkan, SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan dilaksanakan pada bulan Juni nanti. Dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, ada empat jalur penerimaan murid dalam SPMB di antaranya domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. (agg/agg)