Tulungagung -Seorang wanita desa Sidomulyo, kecamatan Gondang, melaporkan Rumah Sakit Era Medika dan seorang dokter bedah ke Polisi.
Kuasa Hukum korban, Santoso, mengatakan pihaknya melaporkan Rumah Sakit Era Medika dan seorang dokter bedah berinisial IGS ke Polres Tulungagung atas dugaan malpraktik terhadap Yayuk Setiawati, warga Sidomulyo, kecamatan Gondang.
Santoso menyebut dugaan malpraktik itu bermula saat Yayuk melaksanakan operasi tumor jinak yang berada di ketiak sebelah kanan pada bulan Desember 2025.
Ia sempat dinyatakan sehat setelah melakukan beberapa kali kontrol pasca operasi. Setelah itu, Yayuk berangkat kerja menjadi TKW di Singapura pada Januari 2026. Namun, setelah bekerja selama dua pekan, korban merasakan sakit di area bekas operasi.
Menurut Santoso, korban sempat meminum obat nyeri, tetapi tak kunjung sembuh dan diperiksakan ke fasilitas kesehatan di Singapura. Saat diperiksa, ternyata ditemukan benda asing yang diduga kasa tertinggal di bekas operasi tersebut, sehingga harus dioperasi. Karena tidak punya biaya, Yayuk dipulangkan oleh majikannya ke Indonesia untuk operasi di negaranya.
Santoso menyebut, setelah pulang pada 1 April 2026 lalu, Yayuk memeriksakan diri ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung dan disarankan untuk segera operasi pengangkatan benda asing tersebut. Operasi yang bersangkutan dilakukan di RSU Prima Medika Tulungagung.
Setelah menerima rekam medis korban, Santoso mengakui sudah tiga kali datang ke RSU Era Medika untuk meminta pertanggungjawaban dugaan malpraktik tersebut, tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan, pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke Dinkes Tulungagung agar ada penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun, karena tidak ada progres penyelesaian, pihaknya secara resmi telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Tulungagung atas pelanggaran UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara itu, Direktur Era Medika Tulungagung, dr. Rizqi Putra Sansaka, membantah malpraktik tersebut dan memastikan bahwa operasi yang dijalankan sudah sesuai prosedur, termasuk klaim adanya benda asing yang tertinggal di dalam tubuh korban.
dr. Rizqi menyebut pihaknya sebetulnya ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, tetapi pihak pelapor belum menyebutkan nominal angka. (agg/agg)








