Menu

Mode Gelap

News · 2 Jul 2025 18:17 WIB ·

Dianggpat Tidak Penting, 50 Ribu Warga Kota Blitar Belum Miliki Akte Kelahiran


 Dianggpat Tidak Penting, 50 Ribu Warga Kota Blitar Belum Miliki Akte Kelahiran Perbesar

Blitar – Lebih dari 50.000 warga Kota Blitar belum memiliki akta kelahiran sebagian masih menganggap akte tidak penting.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Blitar Bicherwin Damanik mengatakan, dari total jumlah penduduk di kota Blitar 161.204 jiwa hingga saat ini, tercatat 52.197 warga belum memiliki akta kelahiran.

Damanik menyebut, lebih dari 50.000 warga yang belum memiliki akta kelahiran tersebar di tiga kecamatan di Kota Blitar dan mayoritas dari mereka adalah warga berusia 18 tahun ke atas.

Sebagian dari mereka masih menganggap jika akte kelahiran ini tidak terlalu penting, padahal akta kelahiran adalah dokumen dasar yang menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga administrasi hukum. Tanpa akta kelahiran, hak-hak sipil warga bisa terabaikan.

Damanik menambahkan, dispendukcapil Kota Blitar kini tengah menyusun strategi untuk mendorong percepatan kepemilikan akta kelahiran, terutama bagi kelompok usia dewasa yang selama ini luput dari perhatian. (dnd/agg)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

PCNU Tulungagung Akan bergabung dengan Kemenag Kota Blitar Lakukan Rukyatul Hilal Penetuan 1 Ramadan

17 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bulog-Pemkab Tulungagung Masifkan GPM Jelang Ramadhan

13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Trending di News