Tulungagung – Mencegah Pelanggaran Juru Parkir, Dinas Perhubungan Tulungagung akan memasang CCTV di sejumlah titik parkir tepi jalan.
Kabid Prasarana dan Perparkiran, Dishub Tulungagung, Ronald Soesatyo mengatakan, pihaknya tahun ini akan memasang 10 CCTV di sejumlah tempat parkir tepi jalan umum di Tulungagung.
Pemasangan CCTV bertujuan meminimalisir potensi pelanggaran oleh para juru parkir saat penarikan retribusi parkir. Selain itu, pihaknya juga bisa memantau penataan kedaraan yang parkir agar tidak menyebabkan kemacetan.
Kemudian keberadaan CCTV juga untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor saat parkir. Bahkan di beberapa titik CCTV akan dilengkapi juga pengeras suara.
Ronald menjelaskan dari 10 unit CCTV, tiga di antaranya akan dipasang di jalan Diponegoro, 2 unit di simpat TT, satu unit di Jalan Ahmad Yani Timur, 2 unit di simpang empat jalan Jaksa Agung, serta satu unit di depan Pendopo, dan jalan Husni Tamrin. (agg/agg)