Hari Prastijo, Camat Tulungagung Kota, mengundurkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif dari PDIP untuk Pemilu 2024. Hari sebelumnya mendaftarkan diri sebagai Bacaleg PDIP untuk dapil 1 meliputi Kecamatan Kedungwaru, Kota, dan Boyolangu.
Namun pada saat perbaikan berkas, Hari tidak menyerahkan berkas persyaratan sehingga dicoret sebagai Bacaleg. Hari mengaku pengunduran dirinya ini sudah melalui pertimbangan yang matang karena ada syarat yang tidak mungkin bisa terpenuhi, yaitu pengunduran dirinya sebagai ASN. Hari sudah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Bacaleg ini ke PDIP dan sudah diterima oleh partai.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Tulungagung Sodik Purnomo membenarkan pengunduran diri Hari Prastijo. Padahal Sodik mengakui Hari sebagai sosok yang potensial karena kedekatannya dengan para kepala desa dan warga. Namun pihak partai menghormati keputusan pengunduran diri ini dan sudah menyiapkan pengganti untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Hari. (Amir/Rio)