Menu ✖

Mode Gelap

News · 12 Sep 2022 00:48 WIB ·

Bupati Menandatangani MOU dengan Ahli Waris Griyo Dalem Kanjengan


 Tanda tangan MoU (Dokumen Perkasa FM) Perbesar

Tanda tangan MoU (Dokumen Perkasa FM)

Pemkab Tulungagung resmi mengakuisisi tanah Griyo Dalem Kanjengan dari ahli waris dengan nominal 10 miliar rupiah.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan hari ini pihaknya resmi mengakui sisi Griyo Dalem Kanjengan dari pemiliknya dengan nominal 10 miliar rupiah. Setelah akuisisi ini, pemkab berencana menjadikan tempat ini sebagai lokasi penyimpanan Pusaka Kanjeng Kyai Upas, karena sekarang pusaka ini disimpan di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bupati mengatakan proses akuisisi ini sudah dimulai sejak 3 tahun lalu dan tidak ada keberatan dari pemilik untuk menyerahkan asetnya ke pemkab. Menurut Bupati, nantinya Disbudpar yang diberi kewenangan untuk mengelola tempat ini akan melakukan perbaikan-perbaikan agar layak menjadi lokasi penyimpanan Pusaka Kanjeng Kyai Upas.

Sementara itu Pemilik Griyo Dalem Kanjengan Haryono Saroso mengaku rela melepas asetnya karena nilai sejarah yang harus dilestarikan dan pihak keluarga sudah sepakat untuk menjualnya ke pemkab.

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News