Menu

Mode Gelap

News · 12 Sep 2022 00:48 WIB ·

Bupati Menandatangani MOU dengan Ahli Waris Griyo Dalem Kanjengan


 Tanda tangan MoU (Dokumen Perkasa FM) Perbesar

Tanda tangan MoU (Dokumen Perkasa FM)

Pemkab Tulungagung resmi mengakuisisi tanah Griyo Dalem Kanjengan dari ahli waris dengan nominal 10 miliar rupiah.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan hari ini pihaknya resmi mengakui sisi Griyo Dalem Kanjengan dari pemiliknya dengan nominal 10 miliar rupiah. Setelah akuisisi ini, pemkab berencana menjadikan tempat ini sebagai lokasi penyimpanan Pusaka Kanjeng Kyai Upas, karena sekarang pusaka ini disimpan di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bupati mengatakan proses akuisisi ini sudah dimulai sejak 3 tahun lalu dan tidak ada keberatan dari pemilik untuk menyerahkan asetnya ke pemkab. Menurut Bupati, nantinya Disbudpar yang diberi kewenangan untuk mengelola tempat ini akan melakukan perbaikan-perbaikan agar layak menjadi lokasi penyimpanan Pusaka Kanjeng Kyai Upas.

Sementara itu Pemilik Griyo Dalem Kanjengan Haryono Saroso mengaku rela melepas asetnya karena nilai sejarah yang harus dilestarikan dan pihak keluarga sudah sepakat untuk menjualnya ke pemkab.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korban Hanyut di Sungai Desa Samar, Pagerwojo, Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia Hari Ini.

22 Mei 2025 - 17:55 WIB

Sejumlah Jamaah Haji Kabupaten Blitar Mengeluh Sakit Batuk di Mekkah

21 Mei 2025 - 19:40 WIB

2 Pekan jelang idul Adha, Disnakeswan Tulungagung Pastikan Sapi dan Kambing Layak Kurban

20 Mei 2025 - 19:56 WIB

BPBD Tulungagung Pantau Tanggul Sungai Parit Raya di Sukoharjo Bandung Rawan Jebol

20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Kota Blitar Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat Pada Juli 2025

17 Mei 2025 - 19:43 WIB

Karyawan SPBU Plosorejo Kademangan Blitar Gagalkan Pencurian Besi Penutup Selokan di Depan SPBU

14 Mei 2025 - 19:59 WIB

Trending di News