Menu

Mode Gelap

News · 12 Sep 2022 00:48 WIB ·

Bupati Menandatangani MOU dengan Ahli Waris Griyo Dalem Kanjengan


 Tanda tangan MoU (Dokumen Perkasa FM) Perbesar

Tanda tangan MoU (Dokumen Perkasa FM)

Pemkab Tulungagung resmi mengakuisisi tanah Griyo Dalem Kanjengan dari ahli waris dengan nominal 10 miliar rupiah.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan hari ini pihaknya resmi mengakui sisi Griyo Dalem Kanjengan dari pemiliknya dengan nominal 10 miliar rupiah. Setelah akuisisi ini, pemkab berencana menjadikan tempat ini sebagai lokasi penyimpanan Pusaka Kanjeng Kyai Upas, karena sekarang pusaka ini disimpan di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bupati mengatakan proses akuisisi ini sudah dimulai sejak 3 tahun lalu dan tidak ada keberatan dari pemilik untuk menyerahkan asetnya ke pemkab. Menurut Bupati, nantinya Disbudpar yang diberi kewenangan untuk mengelola tempat ini akan melakukan perbaikan-perbaikan agar layak menjadi lokasi penyimpanan Pusaka Kanjeng Kyai Upas.

Sementara itu Pemilik Griyo Dalem Kanjengan Haryono Saroso mengaku rela melepas asetnya karena nilai sejarah yang harus dilestarikan dan pihak keluarga sudah sepakat untuk menjualnya ke pemkab.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaku Penjambretan Kalung di Tulungagung Berhasil di Tangkap Polisi Polres Tulungagung

27 Mei 2023 - 18:03 WIB

Belum Ikuti Vaksin, Dua Calon Jamaah Haji Tulungagung Harus Mundur Dari Jadwal Keberangkatan

27 Mei 2023 - 15:06 WIB

Siaran Pers Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 7 Masa Jabatan 2023-2028

27 Mei 2023 - 14:49 WIB

74 Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung Akan Terima Bantuan dari APBD

27 Mei 2023 - 13:41 WIB

Pasca Lebaran Idul Fitri, Harga Daging Ayam Masih Tinggi

26 Mei 2023 - 09:58 WIB

Dinilai Berpotensi Menimbulkan Kericuhan di Tahun Politik, Papdesi Minta PLN Hentikan Program Penertiban

16 Mei 2023 - 11:58 WIB

Trending di News