Menu

Mode Gelap

News · 12 Sep 2022 00:48 WIB ·

Bupati Menandatangani MOU dengan Ahli Waris Griyo Dalem Kanjengan


 Tanda tangan MoU (Dokumen Perkasa FM) Perbesar

Tanda tangan MoU (Dokumen Perkasa FM)

Pemkab Tulungagung resmi mengakuisisi tanah Griyo Dalem Kanjengan dari ahli waris dengan nominal 10 miliar rupiah.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan hari ini pihaknya resmi mengakui sisi Griyo Dalem Kanjengan dari pemiliknya dengan nominal 10 miliar rupiah. Setelah akuisisi ini, pemkab berencana menjadikan tempat ini sebagai lokasi penyimpanan Pusaka Kanjeng Kyai Upas, karena sekarang pusaka ini disimpan di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bupati mengatakan proses akuisisi ini sudah dimulai sejak 3 tahun lalu dan tidak ada keberatan dari pemilik untuk menyerahkan asetnya ke pemkab. Menurut Bupati, nantinya Disbudpar yang diberi kewenangan untuk mengelola tempat ini akan melakukan perbaikan-perbaikan agar layak menjadi lokasi penyimpanan Pusaka Kanjeng Kyai Upas.

Sementara itu Pemilik Griyo Dalem Kanjengan Haryono Saroso mengaku rela melepas asetnya karena nilai sejarah yang harus dilestarikan dan pihak keluarga sudah sepakat untuk menjualnya ke pemkab.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2.229 Warga Kabupaten Blitar Terjangkit Gangguan Jiwa, Kecamatan Nglegok Paling Terdampak

25 Maret 2024 - 12:11 WIB

Sah! Pemkab Tulungagung Terima Hibah Aset Sitaan Dari KPK.

7 Maret 2024 - 23:16 WIB

Target PTSL 2024 Meningkat Dua Kali Lipat, 2025 Sertifikasi Tanah di Tulungagung Belum 100 Persen

7 Februari 2024 - 14:22 WIB

Kantor Imigrasi Blitar Laksanakan Operasi Jagratara Di Tulungagung, Nihil WNA Bermasalah

30 Desember 2023 - 21:21 WIB

UMK Tahun 2024 Naik, Disnakertrans Tulungagung Gelar Sosialisasi Ke Perusahaan Dan Pekerja

21 Desember 2023 - 15:56 WIB

Pemkab Tulungagung Luncurkan KKPD Guna Efektifkan Penggunaan Anggaran Daerah

18 Desember 2023 - 22:49 WIB

Trending di News