Menu

Mode Gelap

News · 12 Sep 2022 00:48 WIB ·

Bupati Menandatangani MOU dengan Ahli Waris Griyo Dalem Kanjengan


 Tanda tangan MoU (Dokumen Perkasa FM) Perbesar

Tanda tangan MoU (Dokumen Perkasa FM)

Pemkab Tulungagung resmi mengakuisisi tanah Griyo Dalem Kanjengan dari ahli waris dengan nominal 10 miliar rupiah.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan hari ini pihaknya resmi mengakui sisi Griyo Dalem Kanjengan dari pemiliknya dengan nominal 10 miliar rupiah. Setelah akuisisi ini, pemkab berencana menjadikan tempat ini sebagai lokasi penyimpanan Pusaka Kanjeng Kyai Upas, karena sekarang pusaka ini disimpan di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bupati mengatakan proses akuisisi ini sudah dimulai sejak 3 tahun lalu dan tidak ada keberatan dari pemilik untuk menyerahkan asetnya ke pemkab. Menurut Bupati, nantinya Disbudpar yang diberi kewenangan untuk mengelola tempat ini akan melakukan perbaikan-perbaikan agar layak menjadi lokasi penyimpanan Pusaka Kanjeng Kyai Upas.

Sementara itu Pemilik Griyo Dalem Kanjengan Haryono Saroso mengaku rela melepas asetnya karena nilai sejarah yang harus dilestarikan dan pihak keluarga sudah sepakat untuk menjualnya ke pemkab.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelatihan Otomotif Menyenangkan, Mampu Tingkatkan Keterampilan Service Sepeda Motor

5 Oktober 2024 - 10:24 WIB

Beredar Video PPDI Tulungagung Dukung Paslon GABAH

27 September 2024 - 12:59 WIB

PDIP Tulungagung Panasi Mesin Pemenangan Risma-Gus Hans dan Maryoto-Didik

24 September 2024 - 23:29 WIB

KPU Tulungagung Tetapkan Nomor Urut Bupati Dan Wakil Bupati, Berikut Urutanya

24 September 2024 - 00:25 WIB

Hari kelima, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Remaja Terseret Ombak Di Pantai Dlodo Tulungagung

21 September 2024 - 16:22 WIB

Maju Pilkada Dari Partai Lain, PDIP Tulungagung Ultimatum Mantan Kader Copot Baliho Terpasang Logo PDIP

2 September 2024 - 23:20 WIB

Trending di News