Tulungagung – Beberapa Honorer di Tulungagung mendatangi Kantor BKSPDM Tulungagung meminta agar seluruh honorer di Tulungagung diusulkan menjadi PPPK paruh waktu sesuai SK Menteri PanRB terbaru.
Sekitar jam 9 pagi, beberapa perwakilan honorer di Tulungagung mendatangi kantor BKPSDM Tulungagung. Mereka datang ada yang menggunakan baju dinas dan bebas. Kedatangan mereka ingin mempertanyakan kejelasan Surat Keputusan menteri PanRB pada tanggal 8 Agustus 2025 tentang pengusulan PPPK paruh waktu.
Salah satu perwakilan Honorer R3 Tulungagung, Adi Prayitno mengatakan, pihaknya meminta kepada BPKSDM Tulungagung untuk mengakomodasi seluruh honorer yang tergabung di kategori R1, R2, R3 dan R4 di Tulungagung untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan surat keputusan menteri tersebut.
Adi menyebut, sesuai dengan SK tersebut batas akhir pengangkatan PPPK paruh waktu pada Desember 2025, sehingga diharapkan tidak ada honorer yang tertinggal dalam pengusulan tersebut. Menurut Adi nantinya kelengkapan berkas tersebut akan dilakukan langsung oleh BKPSDM bukan secara individu oleh honorer.
Sementara itu Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegwaian ASN, BKPSDM Tulungagung, Kesit Rianto mengatakan, pihaknya memastikan akan mengusulkan 5.464 honorer di Tulungagung ke Menpan RB terkait PPPK paruh waktu.
Kesit menyebut, untuk proses pengusulan data-data PPPK yang belum dapat formasi tersebut, sehingga tinggal memvalidasi dan akan diusulkan ke Kemenpan RB. Kesit juga mengatakan untuk proses pemberkasan maksimal 20 Agustus mendatang. (agg/agg)








