Blitar – Sampai saat ini baru 40 persen koperasi di kota Blitar yang sudah menggelar Rapat Anggota Tahunan sedangkan sisanya masih berproses.
Kepala dinas koperasi UKM dan tenaga kerja kota blitar juyanto mengatakan, dari total 281 koperasi yang ada di kota Blitar baru 40 persen koperasi yang sudah melakukan rapat anggota tahunan.
Sisa 60 persen koperasi yang belum RAT karena masih berproses dan ada juga yang mengalami masalah internal. Juyanto menjelaskan, rapat anggota tahunan wajib digelar Koperasi primer yang sudah melakukan tutup buku pada tanggal 31 Desember.
Selain itu,RAT penting untuk keberlangsungan koperasi karena jika selama 3 tahun berturut-turut tidak melaksanakan RAT, maka koperasi bisa dinonaktifkan.
Juyanto siap membantu koperasi yang kesulitan menggelar RAT. (dnd/agg)