Menu

Mode Gelap

News · 26 Jan 2025 19:13 WIB ·

Bagian Tubuh Korban Mutilasi Asal Blitar Dibawa Ke RSUD dr. Iskak


 Bagian Tubuh Korban Mutilasi Asal Blitar Dibawa Ke RSUD dr. Iskak Perbesar

Tulungagung – Pantauan reporter, sekitar pukul 12.55 WIB, Minggu, bagian tubuh kepala, yang diduga korban pembunuhan mutilasi UK (Pr,29) asal Garum Kabupaten Blitar, tiba di ruang Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Bagian tubuh ini dibawa oleh Tim Inafis Polres Trenggalek, dan sementara waktu dititipkan di ruang IKF RSUD dr. Iskak.

Informasi yang didapat reporter, bagian tubuh ini dibungkus plastik delapan lapis dan dilakban. Nantinya proses identifikasi akan dilakukan oleh tim dari Polda Jatim. Bagian tubuh ini dimasukkan ke ruang penyimpanan jenazah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengatakan, bagian tubuh kepala ini ditemukan pagi tadi di Desa Slawi Kecamatan Watulimo, berada tepi jalan dekat sungai kecil.

Eko mengaku, pihaknya hanya mendampingi penyidik dari Polda Jatim dalam pencarian bagian tubuh korban.

Mengutip metrotvnews.com, pelaku pembunuhan mutilasi telah diamankan Polda Jatim, Minggu dinihari. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Polisi Farman belum menyebutkan identitas pelaku, kronologi kejadian, motif sampai proses penangkapan. Saat ini polda masih terus menyidik kasus ini.

Sebelumnya, korban UK ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah koper merah di Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi, Kamis lalu. Saat ditemukan, bagian kepala dan kaki korban tidak ada di lokasi.

 

(amr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Raya Brongkos Kesamben Blitar Ditanami Pohon Pisang

27 Januari 2025 - 19:39 WIB

Warga Temukan Kerangka Manusia Di Area Persawahan Purwokerto Srengat

25 Januari 2025 - 20:25 WIB

Jenazah Korban Mutilasi Asal Garum Kabupaten Blitar Dimakamkan di TPU Sidodadi Garum Jum’at Malam

25 Januari 2025 - 13:08 WIB

Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Blitar Terancam Hukuman 16 Tahun Penjara

25 Januari 2025 - 12:58 WIB

Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Blitar Terancam Hukuman 16 Tahun Penjara

24 Januari 2025 - 17:25 WIB

Libur Panjang Imlek dan Isra Mi’raj, Puluhan Ribu Tiket Kereta Api Jarak Jauh di Stasiun Blitar dan Jombang Ludes Terjual.

23 Januari 2025 - 16:44 WIB

Trending di News