KPU Kabupaten Blitar menyebut masih banyak Bacaleg yang belum melengkapi surat keterangan sehat jasmani rohani maupun surat keterangan bebas narkoba. Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nikmatus Sholilah, membenarkan jika dalam proses verifikasi administrasi berkas pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Blitar masih banyak yang belum melengkapi syarat surat keterangan sehat dan bebas narkotika.
Hal ini akan disampaikan ke partai politik agar para Bacaleg melengkapi syarat-syarat ini saat tahapan perbaikan. Penyampaian Bacaleg memenuhi syarat maupun belum memenuhi syarat administrasi akan dilaksanakan pada 24 Juni mendatang. Kepada reporter Mayangkara Radio Group di Blitar, Nikmatus menambahkan setelah penyampaian ke parpol, tahapan selanjutnya memasuki masa perbaikan di tanggal 26 Juni hingga bulan Juli mendatang. Di tahapan ini, Bacaleg bisa melengkapi kekurangan persyaratan yang sudah diverifikasi oleh KPU.
Diberitakan sebelumnya ada 669 Bacaleg yang didaftarkan oleh 17 partai ke KPU Kabupaten Blitar. Nikmatus menyebut untuk partai Hanura total ada 50 Bacaleg, PDIP 50 Bacaleg, Nasdem 50, PAN 50 Bacaleg, Gerindra 50 Bacaleg, PKS 50, Perindo 50, Demokrat 50 Bacaleg, PKB 50 Bacaleg, Golkar 50 Bacaleg, PPP 39 Bacaleg, PSI 14 Bacaleg, PKN 23 Bacaleg, Garuda 11 Bacaleg, Gelora 23 dan paling sedikit partai Umat dengan 9 bacaleg.
Reporter : Aprilia
Editor : Rio